DAERAHKENDARIPOLRIPROV.SULAWESI TENGGARAREDAKSI

POLDA SULTRA GELAR JUM’AT CURHAT BERSAMA TOKOH AGAMA DAN MASYARAKAT

4949
×

POLDA SULTRA GELAR JUM’AT CURHAT BERSAMA TOKOH AGAMA DAN MASYARAKAT

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

INDEKS.CO.ID | KENDARI — Kapolda Sultra Irjen Pol Teguh Pristiwanto dan Wakapolda Brigjen Pol Waris Agono, bersama jajaran pejabat utama melaksanakan kegiatan Jum’at curhat dengan menghadirkan tamu undangan dari tokoh agama, pemuda, dan tokoh masyarakat yang bertempat di Lobby Utama Polda Sultra, Jum’at 30 Desember 2022.

Kegiatan Jum’at Curhat ini dihadiri GP Ansor, Banser, Nahdlatul Ulama, Pemuda Muhammadiyah, MUI Sultra, PMII, DPD Asita, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) serta DPD KNPI Sultra. Tidak lupa Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Prof. Dr. Zamrun juga turut hadir dalam kegiatan ini.

Selain di Polda kegiatan Jum’at curhat juga dilaksanakan pada tingkat Polres hingga ke Polsek di kewilayahan.

Sebagai pembukaan Dir Intelkam Polda Sultra Kombes Pol Nanang Rudi Supriatna mengatakan acara Jum’at Curhat bersama Kapolda merupakan Program prioritas Kapolri yang dilaksanakan di Polda Sultra.

“Jum’at curhat agar Polri lebih bisa mendekatkan diri kepada masyarakat,” kata Kombes Nanang.

Seperti yang dicurhatkan oleh K.H Mursyidin, Ketua MUI Sultra terkait dengan masalah kantor MUI yang disegel hingga kini.

Kantor MUI Sultra sendiri sejak tahun 2019 akhir telah disegel oleh oknum masyarakat yang mengatasnamakan pemilik lahan. Seperti diketahui Kantor MUI merupakan tanah hibah yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra yang dibangun di eks Taman Hiburan Rakyat (THR) terletak di Kelurahan Mekar, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

Menindaklanjuti curhatan Ketua MUI, Wakapolda Brigjen Waris Agono akan melakukan koordinasi dengan Pemprov Sultra terkait permasalahan dan klaim sengketa lahan yang kerap kali dilakukan oleh oknum oknum masyarakat.(HMS)

REDAKSI/PUBLIZHER : ANDI JUMAWI

BACA JUGA  Aiptu Supriyanto Dapat Hadiah Sekolah Perwira Usai Kembalikan Uang Milik Pemudik Rp100 Juta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!