HUKUMJAKARTAKEJAKSAAN AGUNG RINasionalREDAKSI

Satu Saksi Kasus Tipikor BUMD PDPDE Sumatera Selatan Diperiksa Jam Pidsus

2278
×

Satu Saksi Kasus Tipikor BUMD PDPDE Sumatera Selatan Diperiksa Jam Pidsus

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

 

JAKARTA – Jumat 12 November 2021

INDEKS.CO.ID — Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pembelian Gas Bumi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan.

Saksi yang diperiksa, yaitu MB selaku Istri Tersangka AYH, diperiksa terkait aliran uang Tersangka AYH.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3)

Jakarta, 12 November 2021
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Redaksi/PUBLIZHER : Andi Jumawi

BACA JUGA  Mempererat Tali Silaturrahim Ketua KKKBMS Silaturrahim dengan Para Awak Media dan LSM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!