SOPPENG, INDEKS.co.id — Kepolisian Resor (Polres) Soppeng kembali menggelar program Jumat Curhat bersama masyarakat sebagai ruang terbuka untuk menyerap aspirasi, keluhan, serta berbagai persoalan yang dihadapi warga terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 25 September 2026, tersebut digelar di Crown Coffee, Jalan Pakkanrebete, Kelurahan Lalabata Rilau, Kabupaten Soppeng, dan diikuti masyarakat yang tergabung dalam kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA), warga wilayah Sewo, Kelurahan Bila, warga Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, serta perwakilan masyarakat lainnya.
Sejumlah persoalan disampaikan warga secara langsung kepada Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H. Mulai dari persoalan kamtibmas, potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), ketersediaan air bersih, keamanan di sekitar SPBU, peredaran Narkotika, balap liar, keamanan sekitar tugu Adipura, Taman Kalong, Masjid Raya, hingga kondisi dan penataan rambu-rambu lalu lintas.
Kapolres Soppeng menanggapi langsung berbagai masukan tersebut dan meminta jajarannya segera menindaklanjuti setiap persoalan yang menjadi kewenangan kepolisian, termasuk berkoordinasi dengan instansi terkait.
“Segera para Kasat untuk segera bertindak tegas dengan apa yang disampaikan oleh masyarakat kita. Silakan bekerja sama dengan instansi terkait,” kata AKBP Hari Budiyanto.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah aktivitas sejumlah remaja yang kerap berkumpul atau nongkrong di jalan pada malam hari. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian bersama agar tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas.
Warga juga menyampaikan persoalan rambu-rambu lalu lintas yang dinilai masih perlu dibenahi pada sejumlah titik. Keberadaan rambu yang kurang memadai dikhawatirkan dapat meningkatkan risiko kecelakaan, termasuk akibat adanya pengendara yang melawan arus.
Persoalan kebiasaan membakar sampah juga turut dibahas. Masyarakat diingatkan agar tidak sembarangan melakukan pembakaran sampah karena berpotensi menimbulkan kebakaran, khususnya apabila dilakukan tanpa pengawasan dan dalam kondisi cuaca yang mendukung penyebaran api.
Warga juga memberikan apresiasi atas sejumlah tindakan tegas Kepolisian dalam menjaga Kamtibmas di wilayah Hukum Polres Soppeng, masyarakat menyampaikan bahwa selama ini penegakan hukum sudah nampak sekali ada peningkatan dalam hal peredaran Narkotika, tertib berlalu lintas dan Kamtibmas lainnya. Semoga hal ini terus bisa ditingkatkan, termasuk keamanan bagi pelapor adanya hal yang dikuatirkan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diingatkan untuk segera melaporkan apabila menemukan kondisi yang membahayakan atau berpotensi mengganggu keamanan.
Polri menyediakan layanan Call Center 110 yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan laporan dan pengaduan secara langsung tanpa dikenakan biaya pulsa. Masyarakat juga dapat berkoordinasi dengan Polsek setempat apabila membutuhkan pengamanan atau penanganan kepolisian.
Terkait kegiatan masyarakat yang membutuhkan pengamanan, kepolisian turut mengingatkan agar penyelenggara memperhatikan ketentuan perizinan keramaian dan batas waktu kegiatan, termasuk ketentuan kegiatan yang berlangsung hingga maksimal pukul 22.00 WITA sesuai pengaturan dan kondisi perizinannya.
Kapolres Soppeng menegaskan, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga situasi kamtibmas. Menurutnya, keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat.
“Jumat Curhat ini merupakan bentuk kepedulian Polri untuk menerima saran dan masukan dari masyarakat. Dengan adanya masukan tersebut, anggota kami dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Jika ada kekurangan, kami mohon diberikan saran dan masukan untuk Polri yang lebih baik demi kebaikan kita semua. Polri untuk masyarakat,” ujarnya.
Kepada awak media INDEKS.co.id, AKBP Hari Budiyanto mengatakan, kegiatan Jumat Curhat menjadi sarana bagi kepolisian untuk mengetahui secara langsung berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
Menurutnya, masih terdapat masyarakat yang sebelumnya mengalami kendala dalam menyampaikan keluhan karena tidak mengetahui harus menyampaikannya melalui saluran yang tepat. Kehadiran Jumat Curhat diharapkan dapat menjadi ruang komunikasi yang lebih terbuka antara kepolisian dan masyarakat.
“Melalui Jumat Curhat ini, kita dapat mengetahui apa yang menjadi keluhannya, apa yang menjadi kendala-kendala masyarakat. Yang awalnya tidak mau menyampaikan, dengan adanya kegiatan ini mereka dengan mudah menyampaikan. Tentunya harapan kami, Jumat Curhat ini kita bisa memperbaiki pelayanan kami sebagai anggota Polri, khususnya di Polres Soppeng,” jelasnya.
Ia menambahkan, keterbukaan masyarakat dalam menyampaikan persoalan menjadi bahan evaluasi bagi jajaran Polres Soppeng untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian.
“Alhamdulillah, ternyata masyarakat melalui kegiatan ini mereka bisa dengan terbuka dan berani mengutarakan apa yang selama ini terpendam dan bingung mau menyampaikan di mana. Sekarang ada wadahnya sehingga kita bisa mengetahui keluh kesah masyarakat dan kita bisa perbaiki,” katanya.
AKBP Hari Budiyanto menegaskan, kepolisian akan terus berupaya menjalankan tugas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Intinya adalah kami sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat memberikan yang terbaik untuk masyarakat. Polri untuk masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolres Soppeng Kompol Tamar, S.Sos., para Kasat, Kabag, Kasi, Perwira, Bintara, serta personel Polwan Polres Soppeng.(Tim)
Editor/Publizher : Andi Jumawi
















