SOPPENG, INDEKS.co.id — Proyek pembangunan fasilitas pendidikan dan asrama Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 64 Soppeng senilai sekitar Rp276 miliar belum sepenuhnya rampung hingga batas akhir kontrak, Senin (31/8/2026).
Kondisi tersebut terungkap saat Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng meninjau langsung proyek tersebut pada Senin sore. Sejumlah pekerjaan masih menjadi catatan, mulai dari taman, taman bermain, drainase, pemasangan loster, tangga hingga fasilitas pendukung lainnya.
Sorotan ini menjadi penting karena proyek sebelumnya ditargetkan rampung pada Juli 2026. Sementara berdasarkan peninjauan terakhir, sejumlah bagian masih membutuhkan penyelesaian dan pembenahan hingga kontrak berakhir pada 31 Agustus 2026.
Suwardi menegaskan, penyelesaian proyek tidak cukup hanya ditandai dengan berdirinya bangunan utama. Seluruh item pekerjaan dalam kontrak harus selesai, memenuhi standar mutu, aman, dan dapat difungsikan.
“Kalau pekerjaan sudah selesai berarti tidak ada lagi kegiatan,” tegas Suwardi.
Bupati juga menyoroti kualitas sejumlah pekerjaan. Pemasangan loster dinilai masih kasar, pekerjaan tangga disebut kurang lurus dan tidak rapi, sementara beberapa sudut dinding juga masih membutuhkan pembenahan.
“Kalau tukang, ya tukang kelas tiga,” ujarnya.
Selain mutu, aspek keselamatan siswa menjadi perhatian serius. Suwardi menemukan mesin pemotong rumput dan sejumlah peralatan pemotong yang dinilai berpotensi membahayakan apabila dibiarkan berada di lingkungan sekolah dan asrama.
Ia meminta seluruh peralatan tersebut segera ditata dan diamankan sebelum siswa menempati kawasan tersebut.
“Jangan sampai alat-alat yang membahayakan justru berada di lingkungan siswa,” menjadi perhatian dalam peninjauan itu.
Persoalan fasilitas dasar juga belum luput dari evaluasi. Ketersediaan air diminta dipastikan sebelum fasilitas pendidikan dan asrama digunakan. Drainase pun diminta tidak sekadar tersedia secara fisik, tetapi benar-benar berfungsi, terutama saat musim hujan.
Untuk asrama siswa SD, fasilitas laki-laki dan perempuan disebut sebagian telah selesai. Namun, asrama siswa SMP dan SMA masih dalam pengerjaan. Gedung SMA sendiri dinilai sudah memungkinkan untuk difungsikan.
Suwardi meminta seluruh pekerjaan yang masih menjadi catatan segera diselesaikan dan tidak dikerjakan asal-asalan.
“Jangan asal saja, laksanakan secepatnya,” tegasnya.
Ia juga memastikan siswa belum diperbolehkan menempati asrama sebelum seluruh pekerjaan dinyatakan selesai dan fasilitas siap digunakan.
“Dua hari setelah pekerjaan selesai, baru siswa-siswi bisa masuk asrama,” katanya.
Bupati mengingatkan agar penyelesaian proyek tidak kembali mengalami kemunduran.
“Molor lagi tidak bisa hanya sepuluh hari,” ujarnya.
Dengan nilai proyek sekitar Rp276 miliar, persoalan ini tidak semata menyangkut keterlambatan pekerjaan. Mutu, keselamatan, fungsi fasilitas, serta kesesuaian hasil pekerjaan dengan kontrak menjadi bagian penting yang harus dipertanggungjawabkan.
Karena itu, berakhirnya masa kontrak pada 31 Agustus 2026 memunculkan pertanyaan mengenai status pekerjaan yang belum rampung, mekanisme penyelesaiannya, serta pertanggungjawaban pihak pelaksana terhadap keterlambatan dan mutu pekerjaan.
Publik berhak mengetahui apakah seluruh hasil pekerjaan nantinya benar-benar sesuai dengan kontrak, spesifikasi teknis, standar mutu, serta jadwal yang telah ditetapkan.
Selain itu sanksi kepada kontraktor harus dipertegas atas keterlambatan penyelesaian Proyek SRT 64 Soppeng ini dan harus diumumkan ke publik sanksinya apa agar kedepan jangan adalagi pekerjaan proyek yang menggunakan keuangan negara terkesan dikerja secara tidak profesional dan terkesan asal jadi asal selesai.
Pimpinan proyek serta perusahaan yang menjadi kontraktor dari pekerjaan ini harus mendapatkan sanksi tegas dari Pemerinrah dan instansi terkait. Jangan terkesan lolos begitu saja, karena sejumlah SRT lainnya di negeri ini selesai dan rampung di awal Juli 2026 sementara SRT 64 Soppeng masih saja dikerjakan, belum rampung sementara masa kontrak telah berakhir.
Bupati memastikan akan kembali meninjau perkembangan proyek dan meminta seluruh catatan yang ditemukan segera ditindaklanjuti.
“Kualitas harus diperhatikan,” tegas Suwardi.
Dalam peninjauan tersebut, Bupati Soppeng didampingi Kepala Dinas Sosial, pihak Waskita Purnawan, Staf Ahli Sainul, serta Kepala Sekolah SRT Arni, S.Pd., M.Pd. Turut hadir Ketua LSM SIDIK Mahmud yang menyaksikan langsung peninjauan dan evaluasi progres pekerjaan.(Tim)
Editor/Publisher: Andi Jumawi
















