KUPANG, INDEKS – Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menggelar program Jumat Curhat sebagai wadah komunikasi langsung antara kepolisian dan masyarakat. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kelurahan Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Jumat (7/8/2026), dimanfaatkan warga untuk menyampaikan berbagai persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA itu dipimpin Kabag Dalpers Biro SDM Polda NTT AKBP Budhi Setyadi, S.I.K., M.M., didampingi Perwakilan Ditbinmas Polda NTT AKBP Wayan Suparta, S.E., serta Kabag Psikologi Polda NTT Kompol Dwi Chrismawan, S.Psi., M.Si., M.Psi. Hadir pula perwakilan Pejabat Utama (PJU) Polda NTT, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kuanino, para ketua RT, serta mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Kupang dan IAKN Kupang.
Dalam sesi dialog interaktif, warga menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai memerlukan perhatian kepolisian. Di antaranya gangguan kamtibmas yang ditimbulkan oleh aktivitas penghuni rumah kos, seperti kebiasaan memutar musik dengan volume tinggi hingga larut malam, mengonsumsi minuman keras, dan berkaraoke yang mengganggu kenyamanan lingkungan. Warga juga mengeluhkan adanya respons kurang baik dari sebagian penghuni kos saat ditegur.
Selain itu, masyarakat mengusulkan agar putra-putri asli NTT memperoleh perhatian dalam proses seleksi penerimaan anggota Polri. Warga juga meminta penjelasan mengenai mekanisme pelaporan kasus penipuan melalui akun palsu di media sosial, penerapan tilang elektronik (ETLE), layanan cepat tanggap kecelakaan lalu lintas, hingga dukungan penyediaan fasilitas air bersih berupa sumur bor di wilayah Kelurahan Kuanino.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, jajaran Polda NTT memberikan penjelasan terkait mekanisme pelayanan kepolisian sekaligus menyampaikan langkah-langkah preventif yang akan dilakukan. Kepolisian menegaskan bahwa pemberantasan peredaran minuman keras, pencegahan kenakalan remaja, serta antisipasi balap liar tetap menjadi prioritas dalam menjaga situasi kamtibmas.
Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., mengatakan program Jumat Curhat merupakan salah satu upaya Polri membangun komunikasi yang terbuka dengan masyarakat.
“Jumat Curhat merupakan program yang digagas Bapak Kapolri dan dilaksanakan secara rutin oleh seluruh jajaran Polri. Melalui kegiatan ini, kami ingin mendengar secara langsung keluhan, masukan, maupun harapan masyarakat sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Henry.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan bersama aparat kepolisian dan perangkat wilayah.
Menurutnya, persoalan gangguan ketertiban yang melibatkan penghuni rumah kos maupun potensi gangguan kamtibmas lainnya perlu diselesaikan melalui kolaborasi antara pengurus RT, Bhabinkamtibmas, dan tokoh masyarakat. Namun, apabila situasi membutuhkan penanganan segera, warga diimbau memanfaatkan layanan Call Center Polri di nomor 110.
Kegiatan Jumat Curhat yang berlangsung hingga pukul 11.00 WITA itu ditutup dalam suasana aman, tertib, dan kondusif. Melalui forum tersebut, Polda NTT menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan yang responsif sekaligus memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Nusa Tenggara Timur.(Tim)
Editor/Publizher : Andi Jumawi
















