DaerahHUKUMKENDARI

Kepercayaan Publik Dipertaruhkan, SAC Desak Kejati Sultra Transparan Tangani Dugaan Korupsi Dana Desa di Muna Barat

71
×

Kepercayaan Publik Dipertaruhkan, SAC Desak Kejati Sultra Transparan Tangani Dugaan Korupsi Dana Desa di Muna Barat

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

10 Juli 2026

KENDARI, INDEKS– Sulawesi Advocation Center (SAC) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra), Jumat (10/7/2026), mendesak percepatan penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Maginti dan Desa Kasimpa Jaya, Kabupaten Muna Barat.

Laporan dugaan penyimpangan tersebut diketahui telah disampaikan kepada aparat penegak hukum sejak Oktober 2025. Namun, hingga kini SAC menilai belum terdapat perkembangan yang jelas mengenai proses penanganannya.

Ketua SAC, Akmal, mengatakan lambannya penanganan perkara berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum, terutama dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di daerah.

“Sampai hari ini kami belum mendapatkan kejelasan terkait laporan yang kami masukkan sejak tahun 2025. Kondisi ini menunjukkan lemahnya respons Kejati Sultra dan lambannya Kejari Muna dalam memproses laporan masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa,” kata Akmal saat menyampaikan orasi.

Menurutnya, perkara yang belum menunjukkan perkembangan selama hampir satu tahun telah menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Ia menilai dugaan penyimpangan dana desa merupakan persoalan serius karena berkaitan langsung dengan penggunaan anggaran negara untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Menanggapi tuntutan demonstran, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Irwan Said, SH, menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Muna untuk meminta penjelasan mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut.

“Nanti saya akan meminta mereka menyampaikan hasil dari laporan ini. Kami akan melakukan kroscek langsung ke Kejari Muna,” ujar Irwan di hadapan massa aksi.

Meski demikian, pernyataan tersebut belum sepenuhnya menjawab tuntutan demonstran. SAC menegaskan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila dalam waktu dekat belum terdapat perkembangan signifikan dalam penanganan perkara.

“Aksi hari ini merupakan bentuk komitmen kami sekaligus dukungan kepada Kejati Sultra dalam memberantas dugaan korupsi. Namun kami tegaskan, ini bukan aksi terakhir. Jika belum ada kejelasan, kami akan kembali turun dengan massa yang lebih besar,” ujar Akmal.

Aksi tersebut juga mendapat dukungan sejumlah mahasiswa yang ikut menyuarakan pentingnya percepatan penanganan dugaan korupsi dana desa di Kabupaten Muna Barat.

Di akhir orasinya, Akmal menegaskan Kejati Sultra menjadi harapan masyarakat untuk memastikan adanya kepastian hukum terhadap laporan yang telah disampaikan.

“Kejati Sultra adalah harapan terakhir kami dalam memberantas dugaan korupsi. Jangan sampai kepercayaan masyarakat berubah menjadi tanda tanya, bahkan mosi tidak percaya, akibat lambannya penanganan kasus yang kami laporkan sejak tahun lalu,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kejati Sultra belum menyampaikan keterangan resmi mengenai status penanganan laporan dugaan korupsi Dana Desa Maginti dan Desa Kasimpa Jaya, termasuk apakah perkara tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyelidikan atau masih berada pada proses telaah administrasi.

Belum adanya informasi mengenai perkembangan perkara tersebut memunculkan desakan agar proses penanganan dilakukan secara terbuka, profesional, dan akuntabel guna menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.(Tim)

Editor/Publizher : Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!