DaerahKAB.SOPPENGTOKOH

Program Magister Manajemen UNIPOL Bedah Pelantikan 222 Pejabat Soppeng, Ini Temuan Akademiknya

94
×

Program Magister Manajemen UNIPOL Bedah Pelantikan 222 Pejabat Soppeng, Ini Temuan Akademiknya

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

9 Juli 2026

SOPPENG, INDEKS– Program Magister Manajemen Universitas Lamappapoleonro (UNIPOL) Soppeng melakukan kajian akademik terhadap pelantikan pejabat struktural Pemerintah Kabupaten Soppeng yang berlangsung pada Rabu (8/7/2026) di Kantor Gabungan Dinas Pemkab Soppeng.

Kajian tersebut difokuskan pada analisis kesesuaian antara disiplin ilmu, kompetensi akademik, dan karakteristik jabatan yang diemban para pejabat yang baru dilantik. Analisis dilakukan melalui pencocokan latar belakang pendidikan dengan tugas dan fungsi jabatan sebagai bagian dari kajian manajemen sumber daya manusia aparatur.

Ketua Program Studi Magister Manajemen UNIPOL, Dr. H. Nurmal Idrus, MM, menjelaskan bahwa tim akademik menggunakan data pelantikan sebanyak 222 pejabat struktural yang dilantik oleh Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng. Dari jumlah tersebut, analisis diperdalam terhadap 66 jabatan strategis eselon IIIA dan IIIB yang meliputi Kepala Bagian, Camat, Sekretaris Kecamatan, dan Kepala Bidang.

“Begitu daftar nama pejabat yang dilantik beredar, kami langsung melakukan analisis akademik. Dari hasil pengujian terhadap 66 jabatan strategis tersebut, diperoleh gambaran bahwa tingkat kesesuaian antara disiplin ilmu dan jabatan berada pada kisaran 70 hingga 75 persen,” ujar Nurmal.

Menurut pakar Manajemen Sumber Daya Manusia tersebut, hasil kajian mengindikasikan adanya upaya mempertahankan penerapan sistem merit sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Meski demikian, pada sejumlah jabatan tertentu terlihat bahwa pengalaman birokrasi dan kompetensi manajerial menjadi pertimbangan yang lebih dominan dibandingkan linearitas pendidikan formal.

“Secara umum, komposisi pelantikan ini dapat dinilai cukup baik dari perspektif manajemen SDM aparatur. Kesesuaian kompetensi relatif terjaga, meskipun pada beberapa posisi faktor pengalaman dan kapasitas kepemimpinan tampak lebih menentukan dibandingkan latar belakang ijazah,” jelasnya.

Nurmal menambahkan, linearitas disiplin ilmu paling terlihat pada perangkat daerah yang memiliki karakter teknis, seperti sektor kesehatan, pendidikan, keuangan, pertanian, dan pekerjaan umum. Sementara itu, pada jabatan yang lebih bersifat administratif dan koordinatif, seperti camat, sekretaris dinas, maupun beberapa kepala bidang, latar belakang pendidikan cenderung lebih beragam karena kebutuhan terhadap kemampuan manajerial dan pengalaman organisasi.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa hasil kajian tersebut masih bersifat awal dan memerlukan pendalaman lebih lanjut.

“Analisis ini baru menguji aspek kesesuaian disiplin ilmu dan kompetensi pendidikan. Kami belum memasukkan variabel lain seperti riwayat pengalaman jabatan, sertifikasi kompetensi, hasil pendidikan dan pelatihan, serta rekam jejak kinerja masing-masing pejabat. Karena itu, hasil ini bersifat indikatif dan bukan merupakan penilaian mutlak. Namun, kajian ini dapat menjadi gambaran awal mengenai kualitas penataan SDM aparatur serta menjadi bahan evaluasi bagi penguatan sistem merit di masa mendatang,” pungkasnya.(Tim)

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!