DaerahKAB.SOPPENG

Pemkab Soppeng Pertahankan Opini WTP atas LKPD 2025

62
×

Pemkab Soppeng Pertahankan Opini WTP atas LKPD 2025

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

SOPPENG (INDEKS) — Pemerintah Kabupaten Soppeng kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Kabupaten Soppeng bersama Pemerintah Kota Makassar menjadi dua daerah pertama di Sulawesi Selatan yang menerima opini WTP untuk LKPD Tahun 2025.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin, 25 Mei 2026.

Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, menerima langsung LHP tersebut bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Soppeng.

Usai menerima laporan, Suwardi menyampaikan apresiasi kepada seluruh organisasi perangkat daerah yang dinilai konsisten menjaga disiplin dan integritas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Menurut dia, capaian opini WTP tidak hanya menjadi bentuk pengakuan administratif, tetapi juga mencerminkan tata kelola pemerintahan yang berjalan secara baik, transparan, dan bertanggung jawab.

“Opini WTP ini adalah hasil dari kedisiplinan kerja, kinerja positif, dan integritas seluruh perangkat daerah. Semoga integritas terus terjaga dan kedisiplinan semakin ditingkatkan sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal seiring terjaganya wibawa pemerintahan,” katanya.

Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, mengatakan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah bertujuan memberikan keyakinan memadai terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan.

Ia menjelaskan terdapat empat kriteria utama dalam penilaian LKPD, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektivitas sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi keuangan.

Menurut dia, tim pemeriksa telah melakukan pengujian terhadap seluruh aspek tersebut dan hasilnya menjadi dasar dalam pemberian opini atas laporan keuangan pemerintah daerah.

Keberhasilan mempertahankan opini WTP tersebut menandai konsistensi Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi.(Tim)

Editor/Publizher : Redaksi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!