ATR/BPNJAKARTAKEMENHAN RINasional

ATR/BPN Perkuat Tata Kelola Kawasan Hutan, Tekankan Kepastian Hukum dan Keberlanjutan

58
×

ATR/BPN Perkuat Tata Kelola Kawasan Hutan, Tekankan Kepastian Hukum dan Keberlanjutan

Sebarkan artikel ini
Foto : Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.(Doc.Ist)
Listen to this article

Jum’at 22 Mei 2026

JAKARTA (INDEKS) — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan, tata kelola pertanahan, dan keberlanjutan lingkungan melalui keterlibatan aktif dalam Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Foto : Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid bersama Ketua Satgas PKH sekaligus Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. (Doc.Ist)

Komitmen tersebut disampaikan Nusron Wahid usai menghadiri Rapat Koordinasi Satgas PKH di kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, yang membahas pelepasan kawasan hutan terhadap lahan yang dikelola PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) di wilayah Sumatera.

BACA JUGA :

“Kami ingin memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga keseimbangan antara kepentingan pembangunan, tata kelola pertanahan, dan keberlanjutan lingkungan dapat terjaga dengan baik,” kata Nusron Wahid dalam keterangannya, Kamis.

Ia menegaskan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional hadir untuk memastikan proses penataan kawasan berjalan tertib, terukur, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

BACA JUGA :

Menurut Nusron, kolaborasi lintas kementerian dan lembaga dalam Satgas PKH menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola kawasan hutan secara berkelanjutan.

“Kolaborasi lintas kementerian dan Satgas PKH menjadi langkah penting untuk memperkuat tata kelola kawasan secara berkelanjutan. Tidak hanya menjaga ketertiban administrasi pertanahan dan tata ruang, tetapi juga menghadirkan kepastian investasi serta manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan nasional,” ujarnya.

BACA JUGA :

Sebelumnya, Satgas PKH dilaporkan telah berhasil menyelamatkan potensi keuangan negara senilai Rp11 triliun serta menguasai kembali sejumlah kawasan hutan yang dimanfaatkan secara ilegal.

Selain itu, sejumlah izin perusahaan juga telah dicabut karena terbukti melakukan pelanggaran dalam pemanfaatan kawasan hutan sebagai bagian dari upaya pemerintah memperbaiki tata kelola sumber daya alam nasional.

Rapat koordinasi tersebut dipimpin Ketua Satgas PKH sekaligus Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin bersama Wakil Ketua I Satgas yang juga Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

BACA JUGA :

Turut hadir dalam pertemuan itu Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Muhammad Yusuf Ateh, Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, serta sejumlah pejabat tinggi madya dari berbagai kementerian dan lembaga.(Tim)

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!