BULETIN TNIHukum & KriminalJAKARTANasional

TNI Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan, 16,4 Kg Sabu Diamankan di Perbatasan RI-Malaysia

66
×

TNI Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan, 16,4 Kg Sabu Diamankan di Perbatasan RI-Malaysia

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

JAKARTA, INDEKS.co.id — Upaya penyelundupan narkotika melalui jalur perbatasan Indonesia-Malaysia kembali digagalkan. Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani mengamankan sabu dengan total berat lebih dari 16,4 kilogram dalam dua pengungkapan di wilayah Kalimantan Barat.

Barang bukti hasil pengungkapan tersebut kemudian diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat dalam acara yang berlangsung di Aula Mapomdam XII/Tanjungpura, Kota Pontianak, Senin (28/9/2026).

Penyerahan barang bukti dilakukan secara simbolis oleh Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi, S.I.P., M.A.P., M.Han., yang mewakili Pangdam XII/Tpr, kepada Kepala BNNP Kalimantan Barat Brigjen Pol Totok Lisdiarto, S.I.K., S.H., M.H.

“Pada kesempatan ini, saya mewakili Pangdam XII/Tpr menyampaikan rilis resmi terkait keberhasilan Satgas Pamtas RI-Malaysia di wilayah Kalbar dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di dua kejadian berbeda,” ujar Brigjen TNI Purnomosidi.

Pengungkapan pertama dilakukan pada Senin (21/9/2026) di Desa Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang. Dalam operasi tersebut, prajurit Satgas Pamtas menggagalkan upaya penyelundupan melalui jalur tidak resmi atau jalur tikus dengan mengamankan sabu seberat 1,93 kilogram.

Pengungkapan berikutnya terjadi pada Sabtu (26/9/2026) di Desa Entumun, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

Dalam operasi tersebut, Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani bersama Satgas Intelijen mengamankan 13 paket sabu dengan total berat 14,472 kilogram.

Jika digabungkan, kedua pengungkapan itu menghasilkan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan sekitar 16,4 kilogram.

Keberhasilan tersebut mendapat apresiasi dari Mabes TNI. Kapuspen TNI Mayjen TNI Muhammad Nas menilai pengungkapan itu menjadi bukti kesiapsiagaan prajurit dalam menjaga wilayah perbatasan sekaligus mencegah masuknya narkotika dari luar negeri.

“Keberhasilan ini menunjukkan kesiapsiagaan dan komitmen prajurit TNI dalam menjaga wilayah perbatasan sekaligus mencegah masuknya narkotika ke Indonesia. Sinergi dengan seluruh instansi terkait akan terus diperkuat untuk memberantas penyelundupan narkotika lintas negara,” ujar Mayjen TNI Muhammad Nas.

Pengungkapan tersebut sekaligus menegaskan pentingnya pengawasan di kawasan perbatasan, khususnya terhadap jalur-jalur tidak resmi yang berpotensi dimanfaatkan sebagai akses keluar-masuk barang ilegal.

Seluruh barang bukti selanjutnya diserahkan kepada BNNP Kalimantan Barat untuk proses penanganan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Tim)

Editor/Publisher: Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!