DaerahKAB.SOPPENGPENDIDIKAN

Rekomendasi Dewan Pendidikan Diserahkan, Penataan SDM Pendidikan di Soppeng Diperkirakan Segera Bergulir

54
×

Rekomendasi Dewan Pendidikan Diserahkan, Penataan SDM Pendidikan di Soppeng Diperkirakan Segera Bergulir

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

Rabu 5 Agustus 2026

SOPPENG, INDEKS — Dewan Pendidikan Kabupaten Soppeng telah menyerahkan rekomendasi penataan sumber daya manusia (SDM) pendidikan kepada Pemerintah Kabupaten Soppeng sebagai bahan pertimbangan dalam pembenahan tata kelola pendidikan di daerah.

Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi acuan pemerintah daerah dalam menata organisasi pendidikan, termasuk menyelesaikan persoalan banyaknya jabatan kepala sekolah yang hingga kini masih diisi oleh pelaksana harian (Plh) maupun pelaksana tugas (Plt).

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Soppeng, Dr. H. Nurmal Idrus, M.M., mengatakan rekomendasi itu merupakan hasil kajian yang disusun selama beberapa bulan melalui serangkaian diskusi dan konsultasi dengan berbagai pemangku kepentingan di sektor pendidikan.

Salah satu tahapan penting dalam penyusunannya adalah pelaksanaan Rembuk Pendidikan yang melibatkan seluruh kepala sekolah se-Kabupaten Soppeng. Berbagai masukan yang dihimpun dalam forum tersebut menjadi dasar penyusunan rekomendasi, termasuk terkait kebutuhan penataan dan rotasi kepala sekolah.

“Kami telah menggelar Rembuk Pendidikan dengan menghadirkan seluruh kepala sekolah se-Kabupaten Soppeng. Berbagai masukan yang muncul dalam forum tersebut menjadi salah satu dasar penyusunan rekomendasi, termasuk sebagai bahan pertimbangan dalam penataan dan rotasi kepala sekolah ke depan,” kata Nurmal kepada awak media indeks.co.id Rabu 5 Agustus 2026.

Menurutnya, salah satu persoalan yang mendesak untuk segera diselesaikan adalah masih banyaknya satuan pendidikan yang dipimpin oleh Plh maupun Plt dalam kurun waktu yang cukup lama. Kondisi tersebut dinilai kurang ideal karena dapat memengaruhi efektivitas tata kelola sekolah dan upaya peningkatan mutu pendidikan.

Ketua Program Magister Manajemen Universitas Lamappapoleonro (UNIPOL) Soppeng itu menilai Pemerintah Kabupaten Soppeng berpeluang segera melakukan penataan jajaran kepala sekolah, terutama untuk mengisi jabatan definitif yang selama ini masih dijabat oleh Plh dan Plt.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa proses tersebut harus mengikuti ketentuan pemerintah pusat dan tidak dapat dilakukan secara serta-merta.

“Persoalan ini sudah berlangsung bertahun-tahun sehingga penyelesaiannya tidak bisa dilakukan secara instan. Pemerintah daerah juga tidak dapat bekerja sendiri karena pengangkatan kepala sekolah harus mengikuti regulasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Seluruh proses wajib terintegrasi dengan sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai basis data nasional sekolah, peserta didik, dan tenaga pendidik,” ujarnya.

Dengan telah diserahkannya rekomendasi tersebut, Dewan Pendidikan berharap Pemerintah Kabupaten Soppeng dapat segera melakukan penataan SDM pendidikan secara profesional, objektif, transparan, dan berbasis kebutuhan organisasi. Langkah itu dinilai penting untuk memperkuat tata kelola sekolah sekaligus meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat di Kabupaten Soppeng.(Tim)

Editor/Publizher : Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!