31 Juli 2026
SOPPENG, INDEKS — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan guna mewujudkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan mudah diakses masyarakat. Melalui Mal Pelayanan Publik (MPP), masyarakat kini dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan dengan proses yang lebih cepat, tertib, dan efisien.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kabupaten Soppeng, Mukhlis, S.Sos., mengatakan peningkatan kualitas pelayanan dilakukan secara berkelanjutan melalui penguatan sistem administrasi kependudukan berbasis digital serta pengelolaan database yang akurat dan terintegrasi.
“Bidang PIAK memiliki tugas menyusun kebijakan teknis, mengoordinasikan pengelolaan sistem database kependudukan, serta mengawasi pemanfaatan data kependudukan agar pelayanan kepada masyarakat berjalan efektif, akurat, dan transparan,” ujar Mukhlis kepada INDEKS.co.id, Jumat (31/7/2026).
Ia menjelaskan, Bidang PIAK bertanggung jawab dalam pelaksanaan pengumpulan, perekaman, pengolahan, penyajian, hingga pemutakhiran data kependudukan. Selain itu, bidang tersebut juga memastikan penerapan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) berjalan secara efektif dan aman sebagai tulang punggung pelayanan administrasi kependudukan.
Menurutnya, pengawasan terhadap pemanfaatan data kependudukan serta kerja sama dengan berbagai instansi juga menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan publik yang berkualitas. Evaluasi program dan penyusunan laporan kegiatan dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengendalian dan peningkatan kinerja.
Sementara itu, salah seorang warga Desa Watu Toa, Nurul Wahdaniah, mengaku puas atas pelayanan yang diterimanya saat mengurus dokumen surat kematian anggota keluarganya di Disdukcapil Kabupaten Soppeng.
“Pelayanannya sangat baik. Kami cukup mengambil nomor antrean, kemudian menunggu giliran dipanggil. Semua dilayani sesuai prosedur tanpa ada perlakuan istimewa kepada siapa pun,” katanya.
Nurul menilai sistem antrean yang diterapkan membuat proses pelayanan menjadi lebih tertib, nyaman, dan adil bagi seluruh masyarakat. Ia juga mengapresiasi kecepatan pelayanan serta fasilitas ruang tunggu yang dinilai bersih, tertata rapi, dan berpendingin udara sehingga memberikan kenyamanan bagi masyarakat selama menunggu proses administrasi.
Peningkatan kualitas pelayanan yang dilakukan Disdukcapil Kabupaten Soppeng tersebut diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan publik.(Tim)
Editor/Publizher : Andi Jumawi
















