SABTU 1 NOVEMBER 2025
SOPPENG, INDEKS.co.id — Tim Survei Penilaian Integritas (SPI) Bidang Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam rangka kegiatan Surveilans tindak lanjut hasil survei penilaian integritas tahun sebelumnya.
Kegiatan ini bertujuan memetakan tingkat risiko korupsi di instansi pemerintah daerah, sekaligus mengidentifikasi area rawan yang perlu diperbaiki dalam upaya pencegahan korupsi. Melalui survei ini, KPK juga berupaya mendorong transparansi, memperkuat sistem antikorupsi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ketua Tim SPI KPK, Sukardi Arifin, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut dilakukan untuk memverifikasi temuan survei sebelumnya sekaligus menggali praktik baik dan hambatan dalam penerapan prinsip integritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng.
“Tim kami melaksanakan kegiatan verifikasi terhadap hasil survei SPI-KPK. Salah satu konfirmasi penting yang kami temukan adalah masih adanya aset Pemerintah Daerah, seperti kendaraan dinas dan alat berat, yang digunakan untuk kepentingan pribadi,” ujar Sukardi, Kamis (30/10/2025).
Dari hasil verifikasi di lapangan, Tim SPI KPK menemukan adanya indikasi penyalahgunaan aset daerah yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan publik. Tiga unit alat berat milik Pemerintah Daerah, misalnya, diduga kuat digunakan di area perkebunan pribadi milik salah satu pejabat daerah.
Sukardi menegaskan bahwa temuan ini menjadi catatan merah bagi upaya penguatan integritas di Kabupaten Soppeng. Menurutnya, KPK akan melanjutkan proses verifikasi mendalam untuk menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan wewenang serta potensi kerugian negara yang timbul akibat praktik tersebut.
Lebih lanjut, Ketua Tim SPI KPK itu juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menyerahkan berkas dugaan pungutan liar (pungli) di beberapa desa kepada Inspektur Inspektorat Daerah, Vida Nurmawan, S.E., Ak., M.Si., CGCAE, untuk diteruskan kepada Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng.
“Kami sudah menyerahkan daftar dugaan pungli di sejumlah desa kepada Inspektorat untuk diteruskan ke Bupati Soppeng agar segera ditindaklanjuti,” tambah Sukardi.
Sementara itu, Vida Nurmawan membenarkan adanya lawatan kerja Tim SPI KPK tersebut.
BACA JUGA :
“Benar, Tim SPI-KPK telah melakukan kunjungan kerja di Soppeng. Kami akan segera berkoordinasi dengan Bapak Bupati terkait hasil kunjungan dan temuan mereka,” ungkap Vida.
Kegiatan Surveilans KPK diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh pejabat daerah untuk menertibkan penggunaan aset negara sesuai peruntukannya serta memperkuat komitmen terhadap pencegahan korupsi.
Setelah menyelesaikan tugasnya, Tim Survei Penilaian Integritas KPK telah kembali ke Jakarta, meninggalkan pekerjaan rumah besar bagi Pemkab Soppeng untuk menegakkan integritas dan membersihkan praktik penyalahgunaan aset publik.
Editor/Puizher: Andi Jumawi
















