Dudung AbdurachmanJAKARTAKepala KSPNasional

Dudung Abdurachman Resmi Jabat Kepala KSP Gantikan Qodari

118
×

Dudung Abdurachman Resmi Jabat Kepala KSP Gantikan Qodari

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

JAKARTA (INDEKS) — Eks Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Purn. Dudung Abdurachman menjabat sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) menggantikan M. Qodari.

Ia dilantik berdasarkan Keputusan Presiden terbaru. Acara pelantikan itu digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/4/2026).

Dengan dilantiknya Dudung sebagai Kepala KSP, jabatan itu kembali diisi oleh sosok berlatarqbelakang militer.

Sebelum Qodari, jabatan itu diisi oleh A. M. Putranto yang merupakan pensiunan prajurit TNI yang juga berasal dari matra Angkatan Darat.

Selain di kepemimpinan Prabowo, di era Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, jabatan Kepala KSP juga pernah dijabat dua sosok pensiunan jenderal TNI yakni, Luhut Binsar Pandjaitan dan Moeldoko.

Sebelum dilantik sebagai Kepala KSP hari ini, Dudung merupakan penasihat khusus Presiden bidang Pertahanan Nasional.

Dudung merupakan purnawirawan TNI Angkatan Darat. Ia merupakan lulusan Akademi Militer Tahun 1988, Dudung pensiun sebagai Jenderal bintang empat dengan jabatan terakhir sebagai KSAD.

Selain itu, Dudung juga sempat menjabat sejumlah posisi strategis di TNI.

Dudung pecah bintang alias naik pangkat menjadi brigadir jenderal saat dipercaya menjadi Wakil Gubernur Akmil (2015-2016), kemudian Dudung lanjut menjadi staf khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat (2016-2017), dan Wakil Asisten Teritorial KSAD (2017-2018).

Kemudian, ia naik pangkat menjadi mayor jenderal saat mengisi posisi Gubernur Akmil (2018-2020), kemudian lanjut memimpin wilayah dengan menjadi Pangdam V Jaya (2020-2021).

Setelah menjadi Pangdam, Dudung dipromosikan menjadi Panglima Komando Cadangan Strategis TNI AD (Pangkostrad), saat itu ia menggantikan Letjen TNI Eko Margiyono pada 2021.

Setelahnya, barulah Dudung dipercaya menjadi pimpinan tertinggi TNI matra darat sebagai KSAD.(Tim)

Sumber : Setpres
Redaksi/Publisher : Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!