DAERAHKENDARIPROV.SULAWESI TENGGARA

Dugaan Mari Up Alat Peraga Kampanye Pilgub Sultra 2024 Menguat

172
×

Dugaan Mari Up Alat Peraga Kampanye Pilgub Sultra 2024 Menguat

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

KENDARI, indeks.co.id – Kecurigaan terhadap dugaan mark up harga dalam pengadaan bahan alat peraga kampanye (APK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara 2024 semakin menguat.

Hal tersebut mendapatkan sorotan dari
Gabungan pengusaha kontraktor nasional (Gapeknas) provinsi Sulawesi Tenggara.

Wakil Ketua Gapeknas Sultra, Wahyu mengatakan berdasarkan informasi yang dihimpun, spesifikasi bahan yang seharusnya menggunakan jenis 340 gram, diturunkan menjadi 280 gram.

“Padahal, juknis yang diterima dari KPU pusat menetapkan penggunaan bahan APK 340 gram, namun KPU Sultra menurukan spesifikasi 280 gram dengan harga lebih tinggi,” kata salah satu pemilik usaha Advertising di Sultra, Selasa 1 Oktober 2024.

Sambungnya Penurunan kualitas ini menimbulkan pertanyaan terkait alasan perubahan spesifikasi dan potensi adanya permainan harga hingga merugikan negara sebesar 24.839.636.00 Rupiah.

“Harusnya harga per meter dengan spesifikasi 340 gram, termasuk pajak dan ongkos kirim, itu maksimal 37 ribu rupiah permeternya ,” ungkapnya.

Ia menambahkan Penurunan kualitas ini tentu berdampak pada daya tahan bahan dan kualitas tampilan alat peraga kampanye.

“Ini uang bayak lho harus dikawal, dan digunakan sebaik-baiknya bukan justru dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok tertentu,” bebernya.

Terakhir pihaknya menyampaikan bahwa hal tersebut juga diduga terjadi di KPU Kabupaten Kota di Sultra.

“Jadi di 17 kabupaten kota juga harus di wanti-wanti, supaya mereka berdayakan pengusaha di daerahnya masing-masing,” tutupnya.

Kabag SDM KPU Sultra, Bahar saat dikonfirmasi awak media terkait dugaan mark up harga pengadaan alat peraga kampanye mengungkapkan pihaknya sebelumnya menentapkan harga telah melakukan survei lapangan.

“Teman-teman sudah melakukan survei terkait harga, justru tidak sampai diharga itu,” ungkapnya via panggilan telepon.

BACA JUGA  Kuasa Hukum Kades Sabulakoa Angkat Bicara, Ini Pernyataannya

Selanjutnya dikonfirmasi lebih jauh terkait patokan hargan dan penggunakan APK tidak sesuai Juknis dirinya meminta untuk bersabar dan akan mengkonfirmasi ulang.

“Tunggu saya cek dulu ya,” ujarnya.

Sementara itu salah satu penanggung jawab lainnya di KPU Sultra, Amir saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, SMS dan panggilan telepon tidak menanggapi permintaan konfirmasi Jurnalis.

Selain itu Jurnalis media ini juga telah berusaha mengkonfirmasi ke pihak pemenang tender, Didi via pesan WhatsApp, SMS dan panggilan telepon, namun hingga berita ini diterbitkan belum mendapatkan tanggapan.(AJM)

Redaksi/Publisher ; Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!