oleh

Coding Barcode, Inovasi Biro SDM Polda Sultra Cegah KKN Dalam Rekruitmen Anggota Polri

KENDARI, indeks.co.id – Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) terus berinovasi dalam mewujudkan penerimaan anggota Polri yang Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis atau BETAH.

Komitmen itu diimplementasikan melalui peluncuran sistem coding barcode pada proses pemeriksaan tahap awal penerimaan Taruna/i Akpol tahun 2024 Panda Polda Sultra.

Inovasi tersebut diresmikan langsung oleh Karo SDM Polda Sultra Kombes Pol Danang Beny K. S.I.K., M.H didampingi Kabid Dokkes Polda Sultra Kombes Pol drg. Ignatius Hendra Arifianto, Sp. Kg., dan Kasubagdiapers Bagdalpers RO SDM Polda Sultra Kompol Magdalena Anita Simanjuntak, S.I.K di Aula Dharana Lastarya, Sabtu 20 April 2024.

Coding barcode ini bertujuan untuk meminimalisir dan mencegah kecurangan dalam penerimaan Polri.

Di mana cara penggunaannya, setiap peserta seleksi akan diberikan 10 lembar nomor barcode yang nantinya akan ditempelkan di masing-masing lembar tahapan proses pemeriksaan.

Karo SDM Polda Sultra Kombes Pol Danang Beny mengatakan, hadirnya coding barcode ini akan merahasiakan data peserta sehingga dapat meminimalisir praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

“Sekarang yang dilihat (panitia) itu barcode, jadi kerahasiaan data peserta yang ikut tes itu lebih terjaga,” jelas Kombes Pol Danang Beny.

Polisi berpangkat tiga bunga melati emas itu berharap, terobosan dari Biro SDM Polda Sultra tersebut dapat diketahui dan dipahami masyarakat bahwa seluruh tahapan seleksi penerimaan Polri berjalan dengan transparan, akuntabel dan objektif.

Sementara itu, Kabid Dokkes Polda Sultra Kombes Pol drg. Ignatius Hendra Arifianto mengapresiasi terobosan terbaru dari Biro SDM Polda Sultra dalam mewujudkan seleksi anggota Polri yang bersih, transparan, akuntabel dan humanis.

“Kami dari Biddokkes bersyukur dengan adanya barcode ini karena kerahasiaan, objektivitas bisa terjaga sehingga tidak ada lagi saling mencurigai bahwa ada permainan,” ungkapnya.

BACA JUGA  Danrem 143/HO Brigjen TNI Ayub Akbar, Prajurit Korem 143/HO Jaga Netralitas Menghadapi Pemilu 2024

Lebih lanjut, kata drg Hendra, dengan coding barcode tersebut tim kesehatan yang melakukan pemeriksaan tidak mengetahui data diri peserta seleksi.

“Anggota tim kesehatan yang memeriksa itu tidak tahu, siapa yang diperiksa, ini anaknya siapa karena semua terahasiakan di barcode tadi,” pungkasnya.(NN/IE)

Redaksi/Publizher ; Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *