oleh

Dandim 1416/Muna Terima Kunjungan Audiensi Pelajar SMA Taruna Nusantara

MUNA, indeks.co.id – Komandan Kodim 1416/Muna Letkol Inf Gilles R.B Hogendorp, S.I.P menerima kunjungan dan audiensi dari SMA Taruna Nusantara (Muh. Wisam Arif) yang merupakan anak dari Bapak Ripno Kasim dan Ibu Samsidar yang beralamatkan di Lorong Empang, Kel. Raha 1 Kec. katobu Kab. Muna  di Markas Kodim 1416/Muna, (15/3/2024).

Kedatangan siswa dan calon siswa SMA Taruna diterima langsung oleh Dandim 1416/Muna di ruang Transit Makodim yang didampingi oleh sang Ayah.

Dalam hal ini Dandim menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada Wisam yang sudah berhasil lolos dan menjadi siswa SMA Taruna Nusantara mewakili kota Raha Sulawesi Tenggara.

Dandim 1416/Muna menceritakan dan memberikan sedikit pemahaman tentang kehidupan berbangsa bernegara serta wawasan kebangsaan, dilanjutkan memberikan ilmu dan seni kepemimpinan serta pengalaman bagaimana cara memimpin anggota hingga dapat melaksanakan perintah dari komando atas, dan dapat melaksanakan tugas dengan baik.

“Selalu berbuat yang terbaik untuk Bangsa dan Negara serta selalu belajar atas semua kegagalan yang pernah kita lakukan maupun belajar dari keberhasilan orang lain yang telah berhasil,” terang Dandim.

Harapannya, Dandim Muna bahwa perjalanannya masih sangat panjang tuntutlah Ilmu untuk bekal menggapai cita-cita yang di inginkan. Dandim juga mengingatkan agar di mana pun berada, jangan pernah melupakan ibadah, berdoa kepada Tuhan yang Maha Kuasa agar apa yang dicita-citakan tercapai”tutup Dandim.

Muh. Wisam Arif dalam Audiensi nya kepada Dandim, juga membagikan pengalaman kepada bakal calon siswa yang sementara sedang melaksanakan seleksi SMA Taruna Nusantara Yaitu Wa Ode Nadya Putri dari Bapak Laode Awal Jaya Balombo Ketua Komisi III DPRD Kab. Muna bersama Ibu Hartatia.(NN/IE)

Redaksi/Publizher ; Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Sertijab PJU Kodam Hasanuddin, Ini Pesan Pangdam

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *