oleh

Wakapolda Sultra Pimpin Penyaluran Bantuan untuk Korban Banjir di Kendari

Kendari, Sulawesi Tenggara, indeks.co.id —- Bencana banjir yang melanda beberapa wilayah di Kendari, Sulawesi Tenggara beberapa waktu lalu, menyisakan duka bagi masyarakat yang terdampak. Sebagai bentuk kepedulian, Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Wakapolda Sultra Brigjen Pol Dwi Iriyanto, S.I.K., M.Si., memimpin langsung penyaluran bantuan sosial kepada anggota yang terdampak di Asrama Polsek Kemaraya dan masyarakat di Kelurahan Kampung Salo, Kamis (14/3).

Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 WITA ini diawali dengan apel persiapan yang diikuti oleh seluruh personel yang terlibat. Wakapolda Sultra didampingi PJU Polda Sultra dan Kapolresta Kendari kemudian meninjau langsung kondisi pasca banjir di Asrama Polsek Kemaraya dan berdialog dengan anggota yang terdampak.

“Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Polda Sultra terhadap anggota dan masyarakat yang tertimpa musibah banjir,” ujar Brigjen Pol Dwi Iriyanto.

Sebanyak 13 KK di Asrama Polsek Kemaraya yang terdampak banjir menerima bantuan berupa sembako. Selain itu, Polda Sultra juga menyalurkan 27 paket sembako kepada masyarakat di Kelurahan Kampung Salo yang terdampak banjir.

Bantuan sosial ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak banjir. Wakapolda Sultra juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi bencana alam dan menjaga kebersihan lingkungan.

“Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat yang terdampak. Kita juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi bencana alam dan menjaga kebersihan lingkungan,” pungkas Brigjen Pol Dwi Iriyanto.(NN/IE)

Redaksi/Publizher ; Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  BUMDES Desa Andedao Konut Tahun 2016 Tidak Jelas, Kades Bungkam

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *