oleh

Raih Suara Terbanyak Pilcaleg 2024, Ini Kata Putri Aidillah Nurfitriyah

INDEKS.CO.ID, MALANG —- Putri Aidillah Nurfitriyah Kriswanto SH, calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Kota Malang dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), berhasil meraih suara terbanyak di Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2024 di daerah pemilihan (Dapil) Lowokwaru.

Pada Senin, tanggal 26 Februari 2024 lalu, Putri Aidillah mengungguli para kandidat legislatif PKB di Dapil Lowokwaru. Putri Aidillah menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada warga Lowokwaru Kota Malang, yang telah mempercayakannya dengan memberikan suara pada Pileg 2024.

“Saya sangat bersyukur dan berterimakasih atas semua dukungan dan doa, terutama dari orang tua, keluarga, suami serta keluarga besar Sahabat Putri Aidillah yang telah menetapkan dukungannya dan berjuang bersamaku, dan terutama kepada warga Lowokwaru yang telah memberikan suaranya pada saya,” ujarnya, Senin 26 Februari 2024.

Putri Aidillah juga berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat terutama warga Lowokwaru ketika ia nanti dilantik menjadi Anggota DPD Kota Malang. Ia melihat masih banyak aspirasi masyarakat yang belum terakomodir dan akan memfokuskan perjuangannya untuk mewujudkannya.

“Dengan semangat dan tekad yang kuat, saya akan mewujudkan harapan masyarakat dan membela hak-hak mereka terutama warga Lowokwaru,” lanjutnya.

Kemenangan Putri Aidillah menunjukkan bahwa masyarakat memiliki harapan besar terhadap para anggota Dewan dalam mewujudkan aspirasi dan harapan rakyat. Selain itu, keberhasilan Putri Aidillah sebagai calon perempuan muda di DPRD Kota Malang diharapkan dapat menginspirasi generasi muda untuk terus berjuang memperjuangkan hak-hak masyarakat.

Putri Aidillah berharap agar masyarakat dapat terus mendoakan dirinya dan memberikan dukungan untuk menjalankan tugasnya sebagai Anggota DPD Kota Malang. Ia berharap Allah SWT akan memberikannya kekuatan dalam menjalankan amanah ini.

“Kami mengucapkan selamat kepada Putri Aidillah atas kemenangan yang diraihnya. Kami berharap ia dapat memenuhi harapan masyarakat serta memperjuangkan hak-hak masyarakat dengan sebaik-baiknya selama masa jabatannya,” tutupnya.(NN/IE)

BACA JUGA  Bea Cukai-DJKI Teken Perjanjian Kerja Sama Penegakan Hukum di Bidang Kekayaan Intelektual

Redaksi/Publisher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *