oleh

Pangdam XIV/Hsn Resmi Membuka Persami Pramuka SWK Kodam XIV/Hsn TA 2024

MAROS, INDEKS.CO.ID — Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bobby Rinal Makmun, S.I.P., resmi membuka Perkemahan Sabtu Minggu (Persami) Pramuka Saka Wira Kartika (SWK) Kodam XIV/Hasanuddin TA 2024, bertempat di lapangan Bumi Perkemahan, Desa Jenetaesa, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros. Sabtu, (3/02/2024).

Persami SWK ini diselenggarakan terpusat di lapangan upacara bumi perkemahan Kiara Payung Jatinangor Sumedang Jawa Barat, yang dipimpin oleh Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak M.Sc., dan dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran TNI AD di wilayah tanah air. Khusus Kodam XIV/Hasanuddin dilaksanakan di wilayah teritorial Korem 141/TP, Korem 142/Tatag dan Korem 143/HO.

Kasad dalam sambutannya yang dibacakan oleh Pangdam menyampaikan bahwa TNI AD melaksanakan pembinaan kepramukaan SWK sebagai bentuk tanggungjawab moral dan panggilan jiwa untuk membina, membentuk generasi muda agar memiliki karakter dan wawasan kebangsaan yang kuat dalam menanamkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, disiplin serta kepedulian terhadap kelestarian lingkungan alam sekitar.

Kegiatan Persami SWK ini akan dilaksanakan selama dua hari ditandai dengan penyematan tanda peserta, penyerahan bibit pohon dan penyematan Tiska Siaga tanggap bencana oleh Pangdam. Usai pembukaan dilanjutkan Demonstrasi siaga bencana oleh anggota pramuka, penanaman pohon sejumlah 23.130 pohon, pemberian bantuan sosial (Bansos) kepada anak stunting dan masyarakat kurang mampu sejumlah 670 paket sembako, pengobatan gratis dan donor darah sejumlah 500 orang serta dilanjutkan dengan dialog dengan Kasad secara virtual.(NN/IE)

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Wakili Pangdam XIV/Hsn, Pamen Ahli Bid. Sosbud Poksahli Hadiri Pelepasan Ekspor Komoditas/Produk Sulsel Ke Pasar Global

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *