oleh

Kunker Ke Kodim 1413/Buton, Ini Pesan Danrem

Baubau, indeks.co.id – Komandan Korem 143/HO Brigjen TNI Ayub Akbar beserta rombongan melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) di Markas Kodim 1413/Buton, di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu(24/01/2024).

Plh Kapenrem 143/HO Lettu Inf Rusmin Ismail dalam rilisnya, mengatakan, bahwa kedatangan Danrem 143/HO beserta rombongan disambut hangat oleh Dandim 1413/Buton Letkol Inf Ketut Janji SH beserta seluruh unsur forkopimda Kota Bau-bau dilanjutkan dengan pengalungan bunga serta tarian penyambutan khas Buton, ucapnya di Kendari, Lettu Inf Rusmin Ismail, Kamis(25/01/2024).

Pada kunjungannya tersebut Danrem 143/HO memberikan arahan kepada seluruh Prajurit Kodim 1413/Buton dan Kompi senapan A Yonif 725/Woroagi di Balai Manunggal Kodim 1413/Buton.

“Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan bahwa babinsa harus bisa mengetahui dan mengenal masyarakat di wilayahnya sebab berhubungan dengan tugas pokoknya sehari hari, Babinsa harus bertanggungjawab terhadap wilayah binaannya, jadilah Babinsa yang pandai membawa diri dan bisa menjadi solusi bagi masyarakat,”ucap Brigjen TNI Ayub Akbar.

Lebih lanjut dalam arahannya Danrem 143/HO menyampaikan penekanan penting tentang netralitas TNI AD pada Pemilu 2024 mendatang.

“Dalam waktu dekat ini kita akan melakukan pengamanan Pemilu untuk itu siapkan keperluan yang akan dibutuhkan saat pengamanan Pemilu nantinya, saya juga berpesan kepada seluruh Prajurit Kodim 1413/Buton agar memengang teguh netralitas TNI serta jaga keamanan dan ketertiban wilayah,”tegasnya.

Selesai memberikan pengarahan Danrem 143/HO didampingi Dandim 1413/Buton juga meresmikan Posyandu Kodim 1413/Buton serta mengecek Makodim 1413/Buton.(NN/IE/GTG)

DANREM 143/HO Brigjen TNI Ayub Akbar Kunker ke Kodim 1413/Buton

Kunker Danrem 143/HO di Kodim 1413) Buton

Danrem 143/HO Kunker di Kodim 1413/Buton

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Kasdam Hasanuddin Menghadiri Operasi Bibir Sumbing dan Langit-langit yang digelar oleh Polda Sulsel

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *