oleh

Gubernur DIY dan Kapolri Mendorong Pemilu 2024 untuk Menjadi Damai

DIY, INDEKS.CO.ID – – – Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, dan Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, menghadiri sebuah acara seni rupa dan musik di Jogja untuk merekatkan persatuan menjelang Pilpres 2024. Dalam sambutannya, Gubernur DIY menyebutkan bahwa tahapan kampanye pemilu tahun ini berjalan dengan kondusif dan masyarakat bersama-sama menjaga ketertiban sehingga terhindar dari konflik.

Sri Sultan mengingatkan semua pihak untuk menjaga kerukunan di tengah dinamika politik saat ini. Menurutnya, sikap menghormati sesama manusia terlepas dari pilihan politik merupakan sebuah bentuk kerendahan hati. Sri Sultan menekankan bahwa semua tahapan pemilu serentak Pemilu 2024, ataupun pilkada setelahnya, bukan hanya sekadar arena kontestasi politik bagi peserta tetapi juga pembelajaran politik saling asah, asih, asuh untuk mendewasakan masyarakat dalam berdemokrasi.

Sri Sultan menambahkan bahwa pemilu damai menjadi salah satu harapan yang harus dikerjakan. Menurutnya, pemilu bukan hanya tentang olah politik, melainkan sebuah olah budaya dalam meningkatkan mutu di masyarakat. Sri Sultan mengingatkan bahwa etika dan adab harus dijunjung tinggi oleh semua elemen masyarakat dalam menjalankan semua tahapan pemilu.

Sri Sultan berharap agar pelaksanaan pemilu dilakukan dengan damai dan seluruh elemen masyarakat sama-sama mencegah perpecahan. Menurutnya, pemilu adalah sebuah cara pembelajaran politik untuk saling mengasah, mengasihi, dan mengasuh diri sendiri dalam berdemokrasi agar tumbuh subur dan mengakar menjadi budaya rakyat. Oleh karena itu, Sri Sultan mengajak semua pihak untuk menyebarluaskan kata damai sebagai bagian dari semangat pemilihan serentak yang lebih dari sekadar olah politik.

Sri Sultan mengakui adanya ujaran kebencian dan berita bohong yang semakin marak menjelang hari pencoblosan. Oleh karena itu, pengendalian konflik sosial sangat penting dilakukan agar terhindar dari intimidasi, provokasi, ujaran kebencian, berita bohong, politik SARA, politik uang, atau pun pencemaran nama baik. Jika hal tersebut dihindari dan tetap menjaga kerukunan serta menjunjung etika dan adab, maka gejolak sosial yang mewarnai proses pemilu di Indonesia dapat diminimalisir.(NN/IE)

BACA JUGA  Pengurus JMSI Sultra Pecah Kongsi

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *