oleh

Polda Sulsel Gelar Upacara kenaikan Pangkat 1,551 Personel Dan Penyambutan Personil Brimob BKO Papua

MAKASSAR, INDEKS.CO.ID – – – Polda Sulsel menggelar upacara kenaikan pangkat Periode 1 Januari 2024 dan 1 Oktober 2023 bagi Seluruh Pamen, Pama dan Bintara serta PNS Satker Polda Sulsel di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, Selasa (02/01/2024).

Upacara kenaikan Pangkat dan Penyambutan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R.Djajadi dan dihadiri oleh Wakapolda Sulsel Brigjen Pol CH.Patoppi dan seluruh Pejabat utama Polda Sulsel.

Sebanyak 1.551 orang telah dinaikan pangkatnya setingkat lebih tinggi, yang terdiri dari Pamen 93 Orang, Pama 357, Bintara 1.109, Tamtama 1orang dan PNS 21 orang.

“Selamat kepada saudara-saudara semua, yang naik pangkat, agar dapat meningkatkan kinerjanya dalam menjalankan amanah sesuai dengan bidangnya” Ungkap Irjen Pol Andi Rian R.Djajadi dalam arahannya kepada seluruh peserta upacara kenaikan pangkat.

Kapolda Sulsel berpesan agar mensyukuri dan jangan sia-siakan pangkat yang telah dinaikan setingkat lebih tinggi ini dan menjadi lebih professional dalam berperilaku.

Ditempat yang sama, juga digelar Penyambutan 1 SSK Brimob Polda Sulsel yang telah bertugas BKO Polda Papua selama 13 bulan di daerah Wamena, Pegunungan Bintang dan Kab. Yahukimo dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban di daerah tersebut dalam BKO Papua sebagai Satgas Tindak Operasi Damai Cartenz.

“Selamat datang dan selamat berkumpul kembali dengan keluarga” ungkap Kapolda Sulsel

Kapolda Sulsel mengungkapkan penyambutan Satgas Tindak Operasi Damai Cartenz ini, merupakan suatu kebanggaan bagi Polda Sulsel dan juga pada setiap Insan Bhayangkara dalam mengabdikan diri sebagai Bhayangkara sejati.

Diakhir sambutannya, Kapolda Sulsel Pol Andi Rian R.Djajadi mengingatkan agar pada pesta demokrasi 2024, seluruh personel Polda Sulsel terus menjaga netralitas dan menjadi pemersatu sekaligus penyejuk di tengah-tengah masyarakat agar terwujud pemilu yang damai, aman menuju Indonesia maju.(ROSHA).

BACA JUGA  Pangdam Jalan Santai Bersama Prajurit, PNS dan KBT Kodam Hasanuddin

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *