oleh

100 Polwan Polda Sultra Ikuti Pelatihan MC

KENDARI, indeks.co.id — Sebanyak 100 Polwan dari Polda Sulawesi Tenggara dan jajaran mengikuti pelatihan dan peningkatan kemampuan Master of Ceremony (MC). Pelatihan tersebut dibuka oleh Kabag Dalpers Biro SDM Polda Sultra AKBP Saminata SIK, MM, mewakili Karo SDM Kombes Pol Danang Beny K., SIK., MH, serta dihadiri oleh Karo Rena Polda Sultra Kombes Pol Drs. Yulia Agustin Selfa Triana, MM dan Pakor Polwan Polda Sultra Kombes Pol Nursiah, SE pada Selasa (12/12/2023).

Sebagai anggota Polwan, mereka memiliki tanggung jawab luar biasa dalam melayani masyarakat. Kemampuan berbicara di depan umum serta mengelola acara dengan baik, adalah aspek kunci dari pelayanan tersebut. AKBP Saminata menyatakan bahwa dalam pelatihan ini, peserta akan diajarkan dan mengasah keterampilan yang diperlukan untuk menjadi seorang MC yang handal, menginspirasi, dan memimpin dengan teladan.

Menurut AKBP Saminata, pelatihan ini bukanlah sekadar rutinitas, melainkan merupakan upaya nyata untuk mengukir kualitas diri dan meningkatkan kemampuan menjadi lebih baik lagi. Sebagai Polwan, tanggung jawab mereka tidak hanya terbatas pada tugas-tugas kepolisian, tetapi juga sebagai duta yang berperan penting dalam menyampaikan pesan, memimpin acara, dan berinteraksi dengan masyarakat.

Peningkatan kemampuan dalam bidang master of ceremony merupakan langkah penting dalam memenuhi tuntutan zaman yang terus berkembang. Kemampuan berbicara di depan umum dan mengelola acara dengan lancar, akan menjadi nilai tambah yang penting dalam pelayanan Polwan.

Selama kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat saling belajar, bertukar pengalaman, dan mengasah kemampuan satu sama lain di bawah bimbingan dari instruktur atau fasilitator yang berpengalaman. Mereka akan diberikan wawasan yang berharga serta panduan yang konkret dalam mengembangkan potensi sebagai MC yang handal dan efektif. (NN/IE)

BACA JUGA  Pimpin Pemakaman Almarhum Bharatu Anumerta Bonifasius Jawa: Kapolda NTT Sampaikan Duka yang Mendalam

Redaksi/Penulis; Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *