oleh

Dukung Program Penanganan Inflasi, Kodam XIV/Hsn Raih Apresiasi Stakeholders Daerah Mitra Strategis Pengendalian Inflasi Terbaik Provinsi Sulsel Tahun 2023

Makassar, indeks.co.id – Bertempat di Phinisi Ballroom, Hotel Claro Makassar, Pamen Ahli Bidang Ideologi Politik Poksahli Kolonel Inf Fajar Nugraha, mewakili Pangdam XIV/Hasanuddin menghadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2023, dengan tema “Sinergi Memperkuat Ketahanan dan Kebangkitan Ekonomi Nasional”. Rabu, (29/11/2023).

Dikuti secara virtual di seluruh kantor Perwakilan BI di Indonesia, kegiatan ini dilaksanakan secara terupusat di Gedung Bank Indonesia, Jakarta Pusat dan dibuka langsung oleh Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo serta sederet Menteri Indonesia Maju.

Luar biasanya, Kodam XIV/Hasanuddin dibawah kepemimpinan Mayjen TNI Dr. Totok Imam Santoso, S.I.P., S.Sos., M.Tr (Han)., sebagai Panglima Kodam, menoreh prestasi membanggakan. Pada kesempatan ini Kodam XIV/Hasanuddin berhasil meraih penghargaan “Apresiasi Stakeholders Daerah Mitra Strategis Pengendalian Inflasi Terbaik Provinsi Sulsel Tahun 2023” dari BI Provinsi Sulsel.

Penghargaan ini, tidak lepas dari peran aktif Mayjen Totok dalam memberikan arahan kepada personelnya untuk menekan laju inflasi di masing-masing daerah, serta keseriusannya dalam mendukung program pemerintah dan stakeholders lainnya dalam membantu pengendalian inflasi, khususnya di wilayah teritorial Kodam XIV/Hasanuddin, salah satunya Provinsi Sulawesi Selatan.

Di mana Mayjen Totok telah berulang kali menegaskan kesiapannya untuk bersama-sama mendukung dan bersinergi bersama dengan seluruh stakeholders di wilayah, untuk bersama-sama memperkuat ketahanan dan pengendalian inflasi nasional.(NN/IE)

Redaksi/Publizher ; Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Syukuri Prabowo Jadi Ketua Panitia Pusat Muktamar Sufi Internasional, Gus Miftah: Beliau Bisa Hadirkan Presiden

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *