oleh

Kapolda NTT dan Pa Sahli KASAD Tanam Pohon Cendana: Kebanggaan dan Komitmen untuk NTT Hijau

INDEKS.CO.ID — Kapolda NTT, Irjen Pol. Drs. Johni Asadoma, M.Hum., bersama Pa Sahli KASAD, Mayjen TNI Gabriel Lema, S.Sos., serta rombongan, menghadiri kegiatan penanaman Pohon Cendana di Lapangan Asrama TNI AD Kuanino, Jalan Sapta Marga, Kelurahan Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, pada Jumat, 17 November 2023.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Tim Koorsahli Kasad di wilayah Korem 161/Wirasakti Kupang. Turut hadir dalam kegiatan ini sekitar 100 orang, termasuk Danrem 161/WS, Brigjen TNI Febriel Buyung Sikumbang, S.H, M.M., Pa Sahli Tk. Il Kasad Bid. Kamteror, Brigjen TNI. Dr. R. Nugraha Gumiiar, M.Sc., Kasrem 161/WS, Kolonel Cpl Simon Petrus Kamlasi, serta sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan pelajar.

Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Johni Asadoma, M.Hum., dan Mayjen TNI Gabriel Lema, S.Sos., secara bersama-sama menanam pohon cendana, menyuarakan komitmen untuk mendukung program penanaman pohon cendana di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). Pohon cendana tidak hanya ditanam di hutan, tetapi juga di pekarangan rumah dan perkantoran.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pertanian Provinsi NTT, Rudi Lismono, S.Hut., mengungkapkan bahwa kegiatan ini menjadi momen untuk mendorong penanaman pohon baik di pekarangan rumah maupun di kawasan hutan, sebagai upaya mendukung program pemerintah. Rencananya, sekitar 2.000 pohon cendana akan ditanam di NTT, melibatkan partisipasi dan dukungan dari berbagai pihak.

Sementara itu, Pa Sahli Tk III Bidang Polkamnas menyampaikan apresiasi terhadap partisipasi semua pihak dalam kegiatan penanaman pohon cendana. Ia menekankan pentingnya keberlanjutan upaya ini sebagai respons terhadap perkembangan situasi dan kerawanan-kerawanan yang perlu diantisipasi dengan bijaksana.

Pada kesempatan itu juga, Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Johni Asadoma, M.Hum., yang selalu menggunakan selempang dan tas khas NTT, diapresiasi sebagai bentuk kebanggaan terhadap warisan budaya lokal.

BACA JUGA  Jam Pidsus Periksa Tiga Saksi Kasus Dugaan Tipikor PT.Askrindo Mitra Utama TA.2016-2020

Kegiatan ini menjadi wujud kerjasama antara masyarakat, pemerintah, dan aparat keamanan dalam menjaga keberlanjutan serta membangun kehidupan yang lebih baik di Nusa Tenggara Timur (NN/IE).

Redaksi/Publizher: Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *