oleh

DPP KNPI Mendesak Presiden RI Untuk Mengevaluasi Kinerja Kapolri dan Kapolda Sultra

JAKARTA, INDEKS.CO.ID — PT. Wijaya Inti Nusantara di nilai Kebal Hukum karena DIDUGA ada Kapolri dan Kapolda Sultra yang membekingi sehingga bebas mau merusak Lingkungan hidup Masyarakat, Hutan Mangrove, Pemukiman Masyarakat hingga tambak Masyarakat di Torobulu, Kabupaten Konawe Selatan, PROVINSI SULAWESI TENGGARA.

Kapolri dan Kapolda Sultra DIDUGA terlibat dalam membekingi PT Wijaya Inti Nusantara, sebuah perusahaan besar yang bergerak di bidang industri pertambangan. Dugaan ini membuat publik menimbulkan kekhawatiran yang serius mengenai penegakan hukum di negara ini.

Menurut informasi yang diterima, Kapolri dan Kapolda Sultra yang dianggap sebagai sosok yang seharusnya melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, DIDUGA terlibat dalam kegiatan PT Wijaya Inti Nusantara yang merupakan salah satu perusahaan ternama di sektor pertambangan.

Bahkan Masyarakat yang menolak Pemukimannya di tambang dilaporkan ke Polres Konawe Selatan, dan anehnya Polres Konawe Selatan langsung memanggil masyarakat yang dilaporkan oleh perusahaan tersebut;

Ketua Bidang Politik “DPP KNPI” Midun Makati, S.H  mengatakan bahwa ada DUGAAN keterlibatan pak Kapolri dan Kapolda Sultra dalam membekingi PT. WIN ini sehingga seenaknya merusak lingkungan Hidup Masyarakat bahkan jalan Usaha Tani dan Pemukiman Masyarakat.

Bahkan PT. WIN selama ini selalu melakukan Pelanggaran tetapi tidak pernah mendapat teguran dari pemerintah setempat maupun tersentuh Hukum dari aparat penegak hukum di daerah tersebut.

Perlu diketahui ada Asas Hukum tertinggi yaitu, “SALUS POPULI SUPREMA LEX ESTO” oleh karenanya proses hukum harus berjalan dengan adil dan objektif. Penegakan hukum yang transparan dan adil sangat penting bagi kestabilan dan kepercayaan publik dalam sistem penegakan hukum di Negeri ini.

Kami yakin bahwa proses hukum akan berjalan dengan baik, apabila Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum yang menjamin sistem penegakan hukum dan memastikan independensi dan integritas aparat penegak hukum demi terciptanya keadilan bagi semua “EQUALITY BEFORE THE LAW”;

BACA JUGA  Komitmen Netralitas TNI Pada Pemilu 2024, Panglima TNI Hadiri Deklarasi Kampanye Damai

Lebih lanjut, Almini, S.H., M.Kom Aktivis asal Sulawesi Tenggara mengatakan, bahwa PT. WIN harus segera mendapatkan atensi dari Kementerian dan aparat penegak hukum terkait dari aktivitas nya yang merusak Pemukiman Warga torobulu Kabupaten Konawe Selatan.

Lebih dari itu, Almini juga meminta IUP dan RKAB PT. WIN untuk segera dicabut karena pelanggaran lingkungan yang diduga dilakukan Sudah sangat parah dan melanggar Aturan perundang-undangan maupun aturan Hukum yang berlaku di Negeri ini.

Oleh Karenanya, Kami Minta bapak presiden yang terhormat dan sangat dicintai oleh rakyat Indonesia untuk Segera mengevaluasi Kapolri dan Kapolda Sultra, Kami sebagai Putera Daerah meminta bapak Presiden RI Joko Widodo untuk mengambil sikap tegas terhadap Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Sultra yang di duga ikut membekingi PT. Wijaya Inti Nusantara.(NN/IE)

Redaksi/Publizher ; Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *