oleh

Kasdam XIV/Hsn Wakili Pangdam, Pimpin Tradisi Penerimaan Warga Baru, 12 Pamen Akan Bertugas di Jajaran Kodam XIV/Hsn

MAKASSAR, indeks.co.id – Kepala Staf Kodam (Kasdam) XIV/Hasanuddin Brigjen TNI M. Syech Ismed, SE, M.Han, mewakili Pangdam, memimpin acara tradisi penerimaan warga baru Kodam XIV/Hasanuddin, bertempat di Mako Zidam Jln. Rajawali, Kota Makassar. Selasa, (14/11/2023).

Kepala Staf Kodam (Kasdam) XIV/Hasanuddin Brigjen TNI M. Syech Ismed, SE, M.Han,

Adapun pejabat baru yang mendapatkan amanah untuk menduduki jabatan di jajaran Kodam XIV/Hasanuddin sebanyak 12 orang yang berpangkat Pamen yakni Letkol Czi Alam Sucipto, S.Sos., M.I.P., sebagai Kazidam XIV/Hasanuddin, Letkol Inf Aris Basuki, S.I.P., M.Sc. sebagai Pabandyagar Srendam XIV/Hsn, Letkol Cba Budi Harto, S.E., M.M., sebagai Dandenjasaang XIV/A Makassar Bekangdam XIV/Hsn, Letkol Cba Sutamo, S.E. sebagai Dandenbekang XIV/2.A Parepare Bekangdam XIV/Hsn, Letkol Czi I Made Bagus Asmara Putra, S.T., M.I.P., sebagai Dandim 1401/Majene, Mayor Inf Choky Gunawan S.Sos., M.Han., sebagai Danyonif 725/Woroagi dan Letkol Inf Syahri, S.Pd., sebagai Dansecaba Rindam XIV/Hasanuddin.

Selain itu, Letkol Arm Bani Kelana Sepang sebagai Dandim 1414/Tator, Letkol Czi Dony Siswanto sebagai Dandim 1427/Pasangkayu, Letkol Arm Dian Akhmad Arifandi, S.E., sebagai Dandim 1424/Sinjai, Mayor Arm Agung Yuhono, S.E. sebagai Danyonarmed 12/Kawali dan Letkol Chb (K) Mery, S.T., sebagai Irutben Itdam XIV/Hasanuddin.

Mewakili Pangdam XIV/Hasanuddin, Brigjen Syech Ismed mengucapkan selamat datang di Makodam XIV/Hasanuddin serta selamat atas kepercayaan dan kehormatan yang diberikan pimpinan TNI Angkatan Darat untuk melanjutkan pengabdian di Kodam XIV/Hasanuddin.(NN/IE)

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Polda Sultra Sidak SPBU Punggolaka Kendari, Pastikan Stok BBM Aman Jelang Idul Fitri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *