oleh

APBD 2024, Pemprov Sulsel Anggarkan Rp150 Miliar Budidaya Tanaman Pisang, Ini Tanggapan DPRD

MAKASSAR, indeks.co.id — Diketahui, DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) sudah menyepakati gambaran umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pokok 2024 Sulsel disepakati mencapai Rp10,026 triliun lebih.

Hanya saja didalam skema APBD Pokok 2024 sementara dibahas di komisi-komisi. Belum dipastikan adanya alokasi khusus untuk kelanjutan pembangunan stadion Mattoangin ataupun Barombong. Namun, didalam postur APBD pokok 2024 kabarnya disiapkan anggaran Rp150 miliar untuk budidaya tanam pisang.

Menanggapi hal tersebut anggota DPRD Sulsel kepada awak media menjelaskan terkait gambaran umum di banggar APBD Pokok 2024 Pemprov Sulsel.

“Gambaran umum di Banggar. APBD pokok 2024 Sulsel Rp10,026 triliun lebih. Didalamnya sekitar Rp154 miliar untuk budidaya pisang. Kalau alokasi untuk stadion, saya belum tahu. Coba tanya di komisi,” kata Ketua Banggar DPRD Sulsel, Irwan Hamid, Kamis (2/11/2023).

Saat ini, Penjabat (PJ) Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin belakangan ini sibuk urus program budidaya pisang dan tanam cabai. Bahkan untuk pisang Cavendish dianggarkan di APBD Perubahan 2023 Rp30 miliar.

Bahkan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melakukan refocusing besar-besaran terhadap APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 dan 2024. Anggaran OPD dipangkas habis-habisan untuk keperluan tercapainya program Bahtiar.

Didalam post APBD 2024, ternyata diprioritaskan selain pertanian pisang, juga untuk peternakan disebut ayam dan ikan. Hal ini diungkapkan oleh Badan Anggaran.
“Waktu di APBD Perubahan 2023 alokasi Rp30 miliar. Untuk program pisang. Sekarang program Pj Gub 2024 ketahanan pangan pisang berlanjut. Termasuk Penertanakan ayam ketawa, rumah ikan,” jelas politisi PKB itu.

Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Rahman Pina secara singkat mengatakan belum mengetahui pasti soal penganggaran untuk stadion. Komisi E sebagai mitra dengan Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) tak bisa memastikan.

BACA JUGA  Peringati HBN, Polres Konawe Gelar Upacara

“Di komisi sementara membahas bersama Dispora dan mitra lainya. Kaitan anggaran stadion saya belum tahu, karena belum ada kepastian. Kalau di Banggar bilang tidak ada maka, bisa saja. Karena secara umum Banggar yang tahu,” singkat politisi Partai Golkar itu.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Arfandi Idris mengatakan Pj. Gubernur melakukan refocusing terhadap anggaran di setiap OPD. Bahakan anggaran kegiatan dipangkas sebagian besar.

Ia mengungkapkan, di Biro Hukum saja dengan tugas yang sedemikian banyak, kini hanya memiliki anggaran cuma sekitar Rp2 miliar di RAPBD 2024.

“Keseluruhan loh. Kan tidak mungkin. Padahal banyak hal yang Biro Hukum tangani,” kata Arfandi.

Lanjutanya, untuk Biro Pemerintahan yang di mana disitu urusan pengangkatan Pejabat struktural, evaluasi Pejabat. Serta punya tugas banyak, itu cuma Rp2 miliar dalam waktu 1 tahun.

Begiti juga di Dinas Kominfo, tahun lalu postur anggaran itu sekitar Rp60 miliar. Sekarang itu Kominfo itu tinggal Rp32 miliar.

“Itu kominfo padahal yang tahun lalu itu Rp60 miliar. Ini di kominfo menangani media dan sebagainya sekarang ini repot semua. Satu tahun saja itu dalam penanganan media cetak elektronik dan apa semua itu dia butuh sekitar Rp30 miliar,” ungkapnya.

“Ini Rp30 miliar kalau diambil semua media habis. Apa yang dia mau pakai. Ini yang bikin repot,” lanjut Arfandi.

Sedangkan, Biro umum itu anggarannya sama dengan tahun kemarin. Dimana tahun 2023 kemarin itu sekitar Rp152 miliar. Jadi tidak jauh beda.

“Di sini kalau Rp152 miliar jangan dikira banyak. Ini 152 miliar termasuk gajinya pegawai di di kantor gubernur. Gaji saja. Di sini masuk di Biro Umum. Di sini pemeliharaan apa semua,” tuturnya.

BACA JUGA  Wakil Bupati Soppeng Dampingi Gubernur Sulsel Kunjungi Mesjid Nurul Hidayah

Kemudian, anggaran untuk Satpol PP itu Rp27 miliar. Dimana disitu honornya. Dalam setahun saja honornya dan operasionalnya.
Selnjutnya, bertambah besar itu di Kesbangpol. Karena di situ hibahnya KPU dengan Bawaslu. Jadi totalnya itu sekitar Rp500 miliar lebih.

“Kalau di Inspektorat. Ini masih belum sesuai dengan mandator expending. Kalau mandator expendingnya itu inspektorat minimalnya anggarannya sekitar Rp60 miliar, tapi sekarang dia cuma Rp50 miliar ada kurangnya karena biaya-biaya pengawasannya itu besar,” tutupnya. (AND/HM)

Redaksi/Publizher ; Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *