oleh

AKBP Santiaji Kartasasmita, Ops Pallawa 2023 Utamakan Keselamatan Berlalu Lintas

PINRANG, indeks.co.id — Personil Satlantas Polres Pinrang Polda Sulsel yang melaksanakan kegiatan operasi Pallawa 2023 di hari kelima, terlihat menjaring puluhan kendaraan roda dua maupun roda empat.”.

Kegiatan operasi Pallawa yang berpusat di depan taman makam Pahlawan Palia Kecamatan Paleteang dipimpin langsing Kasat Lantas Polres Pinrang AKP Agussalim.” (14/07/2023).

Hari ini personil Satlantas Polres Pinrang yang melakukan operasi Pallawa 2023 telah menjaring puluhan kendaraan baik itu kendaraan roda dua maupun roda empat.” Ucap AKP Agussalim.

Dimana para pemilik kendaraan ini kami jaring karena telah melakukan pelanggaran dengan membawa kendaraan tidak menggunakan helm standar SNI, serta para pengemudi rata rata masih dibawah umur dan juga masih menggunakan plat gantung pada kendaraan roda empat mereka.” Jelas Kasat Lantas Polres Pinrang.

Para pemilik kendaraan yang terjaring ini selain melakukan himbauan kepada mereka juga dilakukan penilangan atas kendaraan mereka yang memang tidak memiliki kelengkapan sama sekali atau jenis racing serta terlihat sedang ugal – ugalan di jalan saat berkendara dan membahayakan nyawa pengendara lainnya.” Tegas Kasat Lantas AKP Agussalim.

Terpisah Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita,.S.I.K kepada awak media mengatakan, agar seluruh masyarakat Kabupaten Pinrang jika ingin beraktifitas diluar rumah dan menggunakan kendaraan baik itu roda dua maupun roda empat agar tetap mematuhi aturan berlalulintas.”ucapnya.

Dengan tetap menggunakan helm standar SNI, tidak berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan kendaraan dalam pengaruh alkohol, serta tidak membiarkan anak mereka membawa kendaraan yang masih dibawah umur dan tetap menggunakan seatbelt serta tidak menggunakan plat gantung pada kendaraan roda dua maupun roda empatnya.” Kata Kapolres Pinrang.

Ia mengajak semua lapisan masyarakat, “Mari kita tetap mengutamakan keselamatan berlalulintas dijalan dan terus mewujudkan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Pinrang Polda Sulsel.” Kunci Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K.
(NN/HMS)

BACA JUGA  Himbauan Kamtibmas oleh Kanit Binmas Polsek Duampanua Aipda Kholik, SH

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *