oleh

Bertahun-Tahun Berjualan di Lapak Tidak Layak,  Kodim 1416/Muna Buatkan Lapak Berjualan Ibu Wa Untimu

JAKARTA, 25 Mei 2023 | indeks.co.id — Personel Kodim 1416/Muna membantu seorang warga wanita lansia membuatkan lapak dagangan kelapa muda bagi  usahanya untuk memenuhi kebutuhan ekonominya.

Dipimpin  Komandan Kodim 1416 Muna, Letkol Inf  Gilles R.B Hogendorp, S.I.P bertempat di depan Alun-Alun Kota Raha Kab. Muna, (24/5/2023) pembuatan lapak tempat berjualan kelapa muda milik Wa Untimu (68) warga  Desa Mabolu Kec. Lohiya Kab. Muna tersebut dilakukan ketika Dandim usai melaksanakan olah raga di sekitar alun-alun Kota Raha.

“Jadi usai saya melaksanakan olah raga, saya melihat lapak Ibu  Wa Untim  yang tidak layak untuk digunakan berjualan, spontanitas  saya kerahkan personel Kodim untuk  membantu membuatkan tempat untuk berjualan. Dengan pakaian seadanya saat itu, kami belikan bahan material dan membuat tempat berjualan untuk ibu  Wa Untimu hingga kami gotong bersama-sama warga ke lokasi berjualan, “ ujar Dandim.

Komandan Kodim 1416/Muna mengatakan bahwa TNI harus hadir meringankan beban masyarakat untuk membantu warga apalagi warga lansia dan memang tempat menjualnya sudah tidak layak.

“Lapak  Ibu Wa Untimu  tersebut tidak ada tempat bernaung hanya beralaskan papan kayu lapuk sebagai alas tanpa ada atap, bahkan sudah bertahun-tahun seperti itu. Hati Nurani kami terdorong  untuk melakukan hal ini, secara sukarela tanpa maksud apapun yang mana sesuai arahan bapak Panglima, bapak Kasad, bapak Pangdam, dan bapak Danrem, bahwa TNI harus hadir untuk membantu kesulitan masyarakat di sekitar kita, “ ungkap Dandim.

Dandim juga mengatakan, jika ada masyarakat yang membutuhkan TNI, pihaknya akan siap membantu dan menegaskan bahwa masyarakat jangan ragu-ragu untuk menyampaikan apapun permasalahan yang dihadapi.

“Apa yang kita liat, kalau ada masyarakat yang membutuhkan bantuan, ya kita harus hadir untuk memberikan bantuan, masyarakat jangan ragu, apalagi takut, kami bertugas untuk membantu dan melayani masyarakat, ” tutup Dandim. (Dispenad)

REDAKSI/PUBLIZHER ; ANDI JUMAWI

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *