oleh

Ungkap Pencurian di Buha, Tim ROTR Polresta Manado Tangkap 3 Terduga Pelaku

MANADO|INDEKS.CO.ID – TIM Resmob on the Road (ROTR) Satreskrim Polresta Manado mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, pada Minggu (14/5/2023).

Dalam pengungkapan tersebut, tim mengamankan tiga terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti, pada Selasa (16/5) malam.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasatreskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, membenarkan hal tersebut.

“Tim ROTR mengamankan tiga terduga pelaku, masing-masing berinisial ADS (20), FJM (17), dan HS (20). Ketiganya merupakan warga Kelurahan Buha,” ujar Kompol Sugeng, Kamis (18/5) pagi.

Lanjutnya, kejadiannya sekitar pukul 17.00 WITA. Korban yang hendak pergi ke kebun, mendapati beberapa barang miliknya berupa mesin sawmill, tabung gas, dan senapan angin telah hilang.

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp3 juta, kemudian melapor ke Polresta Manado,” jelas Kompol Sugeng.

Setelah menerima laporan korban, tim langsung mendatangi lokasi untuk olah TKP dan mencari keberadaan terduga pelaku, kemudian melakukan penangkapan.

“Para terduga pelaku bersama barang bukti berupa tabung gas, senapan angin, dan mesin sawmill telah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kompol Sugeng.

(**/arp)

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *