oleh

Brigjen TNI Ayub Akbar; Netralitas TNI Tidak Boleh Politik Praktis

INDEKS.CO.ID | KENDARI, Komandan Korem (Danrem) 143/HO Brigjen TNI Ayub Akbar menegaskan netralitas TNI menghadapi Pemilu 2024 mendatang sudah ada aturan dari Pimpinan TNI dari atas sampai kebawah sama, tidak boleh terlibat apalagi berpolitik praktis. Hal ini disampaikannya usai Silaturahmi dan halal Bihalal di salah satu hotel terkemuka di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis 11 Mei 2023.

BACA JUGA : Danrem 143/HO Silaturrahim dengan Insan Pers se Sultra

“Hari ini karena masih situasi 1 Syawal, kita lakukan silaturrahim dan halal bihalal dengan elemen masyarakat termasuk rekan insan Pers,”kata Brigjen TNI Ayub Akbar Danrem 143/HO.

Lanjutnya, dengan adanya kegiatan Silaturahim ini,Danrem 143/HO bisa saling kenal dan juga terutama adalah mendapatkan sejumlah masukan dari semua elemen masyarakat baik dari Tokoh Masyarakat, tokoh pemuda, tokoh adat, tokoh agama, perguruan tinggi, ormas, Lembaga dan Insan Pers,ucapnya.

VIDEO : SILATURAHIM DANREM 143/HO

 

Terkait Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang dalam hal netralitas TNI di jajaran Korem 143/HO, Brigjen TNI Ayub Akbar menyatakan bahwa, netralitas TNI dari atas sampai ke satuan bawah semua sama, tak boleh ada terlibat apalagi sampai berpolitik praktis.

“Kita sama dari atas sampai kebawa sama tak boleh berpihak tidak boleh terlibat politik praktis, itu sudah perintah langsung dari pimpinan baik TNI maupun Polri,”tegasnya.

Dijelaskannya jika terjadi ada oknum anggota TNI jajaran Korem 143/HO yang terlibat dalam politik praktis maka akan diberikan tindakan sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku. “Itu tidak ada aturannya dan jika ada oknum terlibat maka akan di proses sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku,”kata Danrem 143/HO.

Tetap ada aturannya, sehingga tak ada alasan anggota TNI terlibat dalam politik praktis dalam pemilu mendatang semua anggota TNI tetap berpegang pada perintah dari Pimpinan atas dan aturan yang berlaku dalam tubuh TNI, Netralitas tetap dijaga,pungkas Danrem 143/HO.(NN/Red*)

Redaksi/Publizher; Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *