oleh

Peringati HUT ke 59 Dharma Pertiwi, Pangdam Hasanuddin Berpesan Agar Dharma Pertiwi Bisa Memanfaatkan Potensi Untuk Mendukung TNI, Mandiri, Inovatif dan Kreatif

MAKASSAR, indeks.co.id _ Ketua Dharma Pertiwi Daerah G Ny. Desi Totok Imam bersama Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Dr. Totok Imam Santoso, S.I.P., S.Sos., M.Tr. (Han)., selaku pembina utama Dharma Pertiwi Daerah G, memimpin acara peringatan puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-59 tahun Dharma Pertiwi, bertempat di Gedung Hasanuddin Lantamal VI Makassar. Selasa (18/04/2023).

Dengan mengangkat tema “Dharma Pertiwi Berperan Aktif Mengembangkan Potensi Keluarga TNI Yang Mandiri, Kreatif, dan Produktif”.

Dalam sambutan Mayjen Totok, selaku pembina utama Dharma Pertiwi Daerah G menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh organisasi istri anggota TNI yang telah berjuang bersama dalam memberikan rasa bahagia, rasa tentram, rasa sejahtera, dan rasa damai baik itu di lingkungan keluarga sendiri maupun dengan masyarakat.

“Karena kalau tidak ada ibu-ibu, kita juga bingung, karena ibu-ibu kegiatannya padat, ikut ke makan pahlawan, ikut kegiatan bakti sosial, ikut kegiatan agama, karena itu semua yang dilakukan oleh ibu-ibu dharma Pertiwi juga sama dengan kegiatan kita, kegiatan dilakukan untuk kebaikan untuk kesejahteraan, untuk pendidikan, bahkan itu untuk menciptakan kehidupan yang lebih baik”, Ungkapnya.

Lebih lanjut, Jenderal bintang dua ini berpesan kepada para anggota Dharma Pertiwi untuk dapat mengembangkan dan memanfaatkan potensi keluarga TNI, sesuai dengan judul tema pada hari jadi Dharma Pertiwi kali ini.

“Kalau tadi disampaikan temanya disampaikan Darma Pertiwi berperan aktif mengembangkan potensi keluarga TNI yang mandiri, kemudian kreatif, dan produktif. Tapi bukan hanya keluarga TNI saja, tapi juga melibatkan masyarakat, contohnya kegiatan bakti sosial untuk masyarakat, kemudian kegiatan agama juga mengajak masyarakat.

Dari pimpinan, dari Ibu Ketua menghendakki jadilah seorang Dharma Pertiwi sejati yang bisa mengembangkan potensi mendukung TNI, kemudian yang mandiri, kemudian inovasi, dan kreatif, dan saya yakin kondisi seperti ini dipertahankan, ditingkatkan ke depan Dharma Pertiwi menjadi lebih baik, dan optimal dalam tugas pengabdian”, Cetusnya.

BACA JUGA  Takziah Ketua Umum MUI DKI Jakarta, Wapres Kenang Almarhum K.H. Munahar Muchtar sebagai Ulama Banyak Ilmu

Di tempat yang sama, Ny. Desi saat membacakan sambutan Ketua Umum Dharma Pertiwi, Ny. Vero Yudo Margono mengatakan bahwa 59 tahun bukanlah waktu yang pendek, melainkan suatu perjalanan panjang pengabdian Dharma Pertiwi sebagai organisasi ekstra struktural atau sosial, dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari organisasi TNI.

“Dharma Pertiwi merupakan bagian yang tak terpisahkan dari organisasi TNI, serta konsisten menjalin kokohnya persatuan, dan kesatuan bangsa, dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila, dan UUD 1945, serta turut berkiprah dan mengambil bagian dari upaya membangun bangsa melalui peningkatan sosial, pendidikan dan kesejahteraan prajurit TNI dan keluarga besar.

Saya selaku Ketua Umum Dharma Pertiwi mengucapkan selamat dan berbahagia pada hari ini HUT ke-59 Dharma Pertiwi kepada seluruh pengurus, anggota dan keluarga besar, Momentum HUT Dharma Pertiwi kita jadikan kesempatan untuk melakukan relaksasi, dan introspeksi diri, sekaligus mengevaluasi terhadap tujuan, peran, dan sudah sejauh mana andil kita terhadap organisasi, sehingga kita dapat mengukur dan meningkatkan semangat, serta komitmen pengabdian kita, untuk kemajuan Dharma Pertiwi dimasa kini, dan masa datang”, Pungkasnya.

Turut hadir, sejumlah Pejabat Utama (PJU) Kodam, Koopsud II, Lantamal VI, Ibu-ibu dari Persit Kartika Chandra Kirana PD XIV/Hasanuddin, PIA Ardhya Garini D.ll Koopsud ll dan Jalasenastri Armada (DJA) II Lantamal VI.(NN)

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *