oleh

Kunjungi IKN Nusantara, Wamen ATR/Waka BPN: Transaksi Tanah di IKN Tidak akan Diakui!

IKN Nusantara, indeks.co.id — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni menegaskan bahwa tanah di kawasan Ibu Kota Negara (IKN), Nusantara tidak bisa diperjualbelikan. Hal itu disampaikan dalam kunjungannya ke IKN Nusantara, Kalimantan Timur, pada Kamis (13/04/2023).

“Kami nanti akan menerbitkan sebuah edaran baru yang menyatakan bahwa transaksi yang terjadi setelah IKN di-_launching_, tidak akan diakui sebagai alas hak,” kata Wamen ATR/Waka BPN di kawasan Hunian Pekerja Konstruksi (HPK).

Ia menjelaskan, sejatinya Kementerian ATR/BPN telah memiliki surat edaran yang mencegah terjadinya peralihan tanah (_land freezing_). Menurut Raja Juli Antoni, kebijakan _land freezing_ ini sudah berlaku sejak 14 Februari 2022.

Meski secara legal tanah di IKN tidak bisa dijualbelikan, namun masih banyak spekulan yang melakukan transaksi tersebut secara informal. Hal ini dinilai bisa membuat harga tanah di IKN melambung tinggi sehingga menghambat proses pembangunan. “Oleh karena itu, kami akan menerbitkan surat edaran baru yang lebih kuat sesuai dengan instruksi Pak Presiden,” ujar Raja Juli Antoni.

Dalam kunjungan kali ini, Wamen ATR/Waka BPN hadir di IKN, Nusantara bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud M. D.; Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono; Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono; dan Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar. Rombongan mengunjungi sejumlah titik pembangunan di IKN, yakni Bendungan Sepaku Semoi, Titik Nol IKN, Sumbu Kebangsaan Barat IKN, dan Istana Negara.

Melihat proses pembangunan yang sedang berjalan, Mahfud M. D. mengaku optimis proyek tersebut akan berhasil. “Hari ini saya sampai ke sini, beberapa bagian sudah sampai 8%, beberapa bagian sudah sampai 12%, dan dari hanya 8% dan 12% itu saya merasa takjub, gembira. Ini adalah kota masa depan harapan manusia,” ujar Mahfud M. D.

BACA JUGA  Erick: BUMN Akan Relokasi Hunian Sementara Korban Erupsi Semeru

Seusai mengunjungi sejumlah titik pembangunan, rombongan melanjutkan kunjungan ke wilayah HPK. Di lokasi ini kemudian dilaksanakan peringatan Nuzulul Qur’an. Pada kesempatan kali ini, Wamen ATR/Waka BPN turut didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Asnaedi. Sebagai informasi, sebelum mengunjungi IKN, Wamen ATR/Waka BPN menyerahkan dua sertipikat tanah wakaf di Masjid Al Jihad, Balikpapan. (JM/YZ)

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *