oleh

Pelaku Curat, Curanmor di Wilkum Polres Pinrang di Hadiahi Timah Panas, Ini Penjelasan AKBP Santiaji Kartasasmita

PINRANG, indeks.co.id _ Kepala Kepolisian Resor (Polres) Pinrang, jajaran Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), AKBP Santiaji Kartasasmita, S.Ik menegaskan, tak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum (Wilkum) Polres Pinrang.Hal ini disampaikannya kepada awak media indeks.co.id Via WhattShapp Pribadinya, Senin 10 April 2023.

Pelaku Curat,Curanmor tak berkutik setelah di hadiahi Timah Panas karena berusaha melukai Kanit Resmob dan Anggota Sat Reskrim Polres Pinrang.(Ist)

” Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang pada Minggu 09/04/2023, telah mengamankan salah satu residivis spesialis pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) asal desa Bakaru kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang,”Kata Kapolres Pinrang AKBP Ajie sapaan Akrab mantan Kasubdit Gasum Polda Bali.

Menurutnya, pelaku juga terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas karena nyaris melukai Kanit Resmob bersama seorang anggota Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang menggunakan sebilah badik miliknya.”tegasnya.

Dari hasil interogasi, lanjutnya, pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian dengan pemberatan serta curanmor di jalan Monginsidi Kelurahan Pacongang Paleteang Pinrang.

Selain itu, lanjut Kapolres Pinrang pelaku juga mengakui telah melakukan aksi pencurian dibeberapa tempat seperti TKP di dusun Tuppu Kelurahan Tadokkong Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang serta TKP dusun Bungi Desa Bungi Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang tentang pencurian handphone dan uang tunai sebesar Rp.600.000 ( Enam Ratus Ribu Rupiah) serta TKP di dusun Kaliang  Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang tentang pencurian 2 Unit Handphone.”jelasnya.

Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Pinrang bersama barang bukti sebilah badik miliknya bersama 1 (Satu ) Unit Sepeda Motor Merk Yamaha Honda PCX, serta 1 Unit Handphone Merk OPPO A83 Warna Emas, 1 ( Satu ) Unit Handphone Merk VIVO Warna Gold, 2 ( Dua ) Unit Handphone Merk Samsung warna hitam dan 1 ( Satu ) buah kunci Letter T yang digunakan pelaku melakukan aksinya.” ungkap Kapolres.

BACA JUGA  Personil Gabungan Polres Pinrang Olah TKP Kasus Curas di Paleteang

Diakhir penjelasannya Kapolres Pinrang mengatakan tak ada tempat bagi pelaku kejahatan diwilayah hukum Polres Pinrang Polda Sulsel, apalagi jika dia seorang residivis.”tegas Perwira dengan dua melati di pundaknya ini.

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *