DAERAHHUKUMKAB.MOROWALIPOLRIREDAKSISULAWESI TENGAH

Kasus Penganiayaan, Polsek Bahodopi lakukan Penyelidikan & Cari Bukti Petunjuk

1196
×

Kasus Penganiayaan, Polsek Bahodopi lakukan Penyelidikan & Cari Bukti Petunjuk

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

Morowali,indeks.co.id _ Di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, slogan Polri diubah menjadi Presisi.Presisi merupakan akronim dari prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan.

Hal tersebut tentunya menjadi barometer Kepolisian dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai Pelindung,Pengayom dan Pelayan Masyarakat.

Dalam kaitannya diatas, Kepolisian Sektor (Polsek) Bahodopi jajaran Polres Morowali, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) tentunya sangat diharapkan bisa menjadi salah satu Polsek yang menjadi Barometer penyelesaian kasus di Wilayah Hukum daerah itu.

Terkait kasus Penganiayaan yang di alami oleh Rudi Hartono salah satu warga Desa Keurea Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali, Jum’at 24 Februari 2023 lalu kini menjadi perbincangan publik. Hal ini karena menurut informasi yang dihimpun awak Media indeks.co.id kasus ini belum ada tersangka pelaku yang diamankan pihak Polsek Bahodopi.

Menanggapi hal tersebut,  Redaksi Media INDEKS.CO.ID melakukan upaya konfirmasi kepada penyidik Polsek Bahodopi dan Kapolsek Bahodopi Ipda Edi Cahyono,SH untuk mendapatkan keterangan resmi terkait penanganan kasus tersebut, Selasa 28 Februari 2023.

Dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi INDEKS.CO.ID, Ipda Edi Cahyono menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan mencari bukti-bukti petunjuk tambahan, karena Closed Circuit Television (CCTV) itu agak kabur dan belum mengarah pada identitas seseorang.

Kutipan keterangan tertulis Kapolsek Bahodopi Ipda Edi Cahyono,SH :

-kami Sdh lakuka. penyelidikan dan mncari bukti2 petunjuk tambahan ,Krn cctv itu agak kabur dan blm  mengarah pd identss seseorang-

-kmrin anggota jg smpt temui korban,aplgi korban jg msh ad saudara dg anggota di Polsek sini jd pasti sllu komunikasi perkmbgn ksusx-

Harapan masyarakat yang enggang disebutkan namanya, agar Polisi dalam kasus ini bisa sesegera mungkin menangkap pelaku karena jika hal ini terus berlarut-larut dikuatirkan adanya pelaku bisa semakin nekat kedepannya karena tak ada sanksi hukum yang ia dapatkan.

BACA JUGA  Sepanjang Tahun 2021, Polri Tangani 69 Perkara Mafia Tanah dengan 61 Tersangka

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA