oleh

Wujudkan Kamtibmas Lingkup Sekolah, Ini Perintah Kapolres Pinrang

PINRANG, www.indeks.co.id — Wakapolsek Tiroang Ipda M.Mansyur bersama Kanit Binmas Polsek Tiroang Aiptu Jamaluddin menghadiri serta memberikan materi Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) kepada anak siswa serta siswi se – Kecamatan Tiroang Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.

Kegiatan latihan dasar kepemimpinan (LDK) tingkat SMA dan SMK se kecamatan Tiroang dilaksanakan di kantor UPT SMKN Pinrang pada Minggu 29 Januari 2023 pagi.

BACA JUGA : Menparekraf Luncurkan KEN 2023 Bangkitkan Event Daerah Berkualitas

Ipda M Mansyur menuturkan bahwa kegiatan ini difokuskan pada materi tentang Kepemimpinan, serta maraknya kenakalan remaja, pergaulan bebas juga Narkotika di kalangan siswa maupun siswi SMKN 8 dan SMAN 6 Pinrang Kecamatan Tiroang.

Disini kami memberikan pengetahuan akan tindak lanjut yang harus dilakukan para guru serta orang tua siswa dalam menekan tingginya angka gangguan Kamtibmas dilingkup sekolah yang ada di Kecamatan Tiroang.” Terangnya.

Dan kami dari personil Polsek Tiroang Polres Pinrang Polda Sulsel berharap para guru serta orang tua bisa bekerja sama untuk mewujudkan hal tersebut sehingga anak-anak kita yang tengah menimba ilmu disekolah bisa belajar dengan aman dan nyaman dalam lingkup sekolah mereka.”

BACA JUGA : Mentan SYL Kick Off Pengendalian dan Penanggulangan PMK 2023 Serentak di 29 Provinsi

Terpisah Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K, kepada awak media mengatakan untuk mewujudkan Kamtibmas di lingkup Sekolah yang ada di wilayah hukum Polsek masing masing jajaran Polres Pinrang.”

Saya telah tekankan kepada Kapolsek maupun Kanit Binmas agar melalukan kegiatan pendekatan kepada siswa sekolah melalui guru dan orang tua mereka agar di berikan pemahaman akan bahaya gangguan Kamtibmas terkait kenakalan remaja, Narkoba, dan pergaulan bebas melalui kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan di sekolah sekolah.” (29/01/2023).

Personil kami akan terus memantau seluruh  sekolah sekolah yang ada di wilayah hukumnya agar generasi penerus bangsa ini  bisa mewujudkan cita cita mereka untuk membahagiakan kedua orang tua mereka.” Tambah AKBP Adjie sapaan akrab Kapolres Pinrang.

Foto : AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K Kapolres Pinrang.(Ist)

Saya berharap kepada para guru, orang tua dan siswa siswi itu sendiri, jika menemukan atau melihat adanya gangguan Kamtibmas disekolah, agar segera melaporkan ke Polsek terdekat untuk dilakukan penindakan hukum atau pembinaan kepada oknum yang melakukan.” Kunci Kapolres Pinrang kepada awak media (NN/HMS)

Publizher/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Pidana Tambahan, Terpidana Tipikor Masykur Affandi Sebesar 44 Miliar Rupiah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *