oleh

PT.Merbau Jaya Indah Raya Resmi di Laporkan ke Polisi Oleh LSM LPMT SULTRA

Konsel, www.indeks.co.id _ Selasa 17 Januari 2023,. PT.Merbau Jaya Indah Raya adalah salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit di wilayah Konawe Selatan,Provinsi Sulawesi Tenggara resmi dilaporkan ke Polres Konawe Selatan oleh LSM LPMT SULTRA pada Hari Selasa 10 Januari 2023.

Laporan LSM LPMT Sultra ini terkait dugaan penyerobotan lahan tanah milik salah satu masyarakat Desa Asaria,Kec.Sabulakoa, Kab.Konawe Selatan.

Berdasarkan keterangan dan pengakuan Saudara Azis Tawulo kepada Kuasa pendampingnya bahwa penyerobotan tanah yang diduga dilakukan oleh PT.Merbau Jaya Indah Raya sudah berlangsung cukup lama,kurang lebih 3 Tahun dan sejak itu pula Azis Tawulo melakukan berbagai upaya klarifikasi dan tuntutan secara personal kepada PT.Merbau Jaya Indah Raya akan tetapi tidak pernah ada penyelesaian atau diberikan ganti rugi tanah dan tanaman kepada Azis Tawulo” katanya.

Permasalahan tanah tersebut telah dikuasakan Azis Tawulo Kepada Nurlan,SH selaku Ketua Umum LSM LPMT SULTRA untuk mengurus dan menyelesaikan semua permasalahan atas Tanah milik pemberi kuasa yang diduga telah diserobot dengan bukti tanaman kelapa sawit milik PT.Merbau Jaya Indah Raya dan bukti persetujuan atau penjualan atas tanah tersebut.

Kepada awak media, Nurlan,SH kuasa dari Azis Tawulo mengatakan ” Benar saya telah melaporkan PT.Merbau Jaya Indah Raya ke Polres Konawe Selatan atas dugaan penyerobotan tanah milik Azis Tawulo berdasarkan bukti-bukti berupa sertifikat dan SKT yang dimiliki oleh Azis Tawulo” ungkapnya.

“Sebagai yang dikuasakan oleh pemilik tanah sebelum saya melapor ke Polres Konsel, sudah 2 Kali melakukan upaya Klarifikasi terkait tuntutan Azis Tawulo, dengan harapan agar pihak perusahaan bisa menunjukan bukti kepemilikan atau persetujuan atas tanah yang diduga telah di serobotnya,akan tetapi pihak PT.Merbau Jaya Indah Raya tidak bisa menunjukan,memberikan pembuktian tersebut,” jelasnya.

BACA JUGA  12 Tahun Jadi Buronan, Pdt Tiopan Martua Napitupulu Akhirnya Tertangkap

“Saya berharap kepada pihak Kepolisian Resor Konawe Selatan untuk segera memanggil dan memeriksa pihak perusahaan PT.Merbau Jaya Indah Raya terkait dugaan penyerobotan tanah yang dilakukannya” tutupnya.

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *