oleh

AKBP Santiaji Kartasasmita Temui Awak Media,Tokoh Masyarakat Pada Jum’at Curhat

PINRANG, www.indeks.co.id _ Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita,S.I.K terus memperat sinergitas dan soliditas dengan semua lapisan masyarakat Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan melalui Jum’at Curhat, Jum’at 13 Januari 2023.

Pada hari ini Kapolres Pinrang yang dikenal sangat dekat dengan Jurnalis ini kembali melaksanakan Program Jum’at Curhat bersama puluhan Jurnalis di Warkop Bunda kecamatan Watang Sawitto,Pinrang.

Pada kegiatan ini, Kapolres didampingi Wakapolres Pinrang bersama PJU Polres Pinrang setingkat Kabag, Kasat dan Kasi. Dan beberapa tokoh masyarakat kabupaten Pinrang.

Program Jum’at Curhat yang dilaksanakan pada hari ini merupakan langkah Polres Pinrang dalam menyerap Aspirasi atau keluhan dan permasalahan masyarakat khususnya Kabupaten Pinrang sekaligus wadah silaturahmi bersama Insan Pers.

BACA JUGA : KAPTEN INF IRFAN NASIR / KAPTEN USTADS

https://indeks.co.id/2023/01/13/kapten-inf-irfan-nasir-ustad-kapten-pimpin-shalat-jumat-di-rutan-kelas-iib-watansoppeng/

Dalam sambutannya Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita S.I.K mengungkapkan bahwa kegiatan Jum’at Curhat yang dilaksanakan sebagai bentuk dalam menyerap Aspirasi masyarakat melalui Insan Pers sekaligus kegiatan tatap muka pertama dengan insan pers dan tokoh masyarakat,ucapnya.

“ Melalui Jum’at curhat ini menjadi sebuah momentum kebersamaan dan jalinan silaturahmi mendengarkan langsung aspirasi masyarakat serta bersinergitas  langsung Support dari para Insan pers,”kata Kapolres Pinrang.

Lanjutnya, meski demikian dirinya juga selaku Kapolres Pinrang, siap menerima masukan bahkan kritik dan saran baik dari insan media maupun masyarakat.

“Secara Pribadi dan orang baru di kabupaten Pinrang siap bersinergi untuk terus bekerja sama dalam mewujudkan Pinrang yang lebih baik lagi, dan tentunya apa yang menjadi masukan dari masyarakat dan Insan Pers melalui Jum’at curhat ini menjadi bagian Ajang silaturahmi dan menyerap langsung aspirasi dari masyarakat,”tutup AKBP Santiaji Kartasasmita.,S.I.K.

NN/Red*ANDI JUMAWI

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Langkah Inovatif Babinsa Kelurahan Lancirang Lakukan Pendataan Penduduk 2024

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *