oleh

Basarnas, Pencarian Dua Korban Hilang di Teluk Bone terus berlanjut

INDEKS.CO.ID | Kolaka Utara — Update perkembangan Ops SAR H2 terhadap 1 buah longboat dengan POB 2 orang belum kembali dari melaut disekitar teluk Bone perairan Desa Kalu-kaluku Kec. Kodeoha Kab. Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) terus berlanjut.

Foto : Persiapan terjun ke laut melakukan pencarian Korban Hilang di Teluk Bone.(Ist)

Humas Basarnas Kendari Wahyudi mengatakan, Pada pukul 22.05 Wita Tim Rescue Pos SAR Kolaka tiba dirumah korban dan langsung berkoordinasi dengan aparat setempat bersama masyarakat dan keluarga korban untuk rencana Pencarian pagi hari ini, Rabu 21 Desember 2022.

Lanjut Wahyudi, Pada pukul 07.00 wita Tim SAR Gabungan melanjutkan Pencarian dengan membagi 3 Tim sbb :

– Tim 1 dengan menggunakan 1 rubber boat dan 1 speedboat melakukan penyisiran di area tepi pantai Desa kalu-kaluku ke arah utara sejauh 7 NM

– Tim 2 dengan menggunakan longboat melakukan penyisiran sekitar LKP kearah Utara sejauh 7 NM

– Tim 3 dengan menggunakan longboat melakukan penyisiran di sisi luar LKP ke arah utara sejauh 7 NM, ujarnya.

Foto : Bersama warga, TNI-Polri Basarnas menggotong rubber boat menuju ke perairan teluk Bone untuk melakukan pencarian korban hilang.(Ist)

Adapun data kedua korban hilang adalah :
1. Abd Wafit/Laki/38thn
2. Nursing/Laki/45thn
Keduanya merupakan warga Desa Kalu-kaluku Kec. Kodeoha Kab. Kolaka Utara.

Foto : Nampak tim pencarian korban hilang di Teluk Bone.(Ist)

“Pencarian korban terus dilakukan dan untuk Cuaca saat ini, Cuaca berawan dengan tinggi gelombang 0 – 0,5 meter
Arah angin Barat daya – Timur timur laut
Kecepatan angin 7 – 16 knot,”kata Wahyudi.

Foto : Lokasi perkiraan hilangnya kedua Korban.(Ist)

Dalam pencarian hari ketiga ini melibatkan,Pos SAR Kolaka,Babinsa Desa Kalu-kaluku,Bhabinkamtibmas Desa Kalu-kaluku, BPBD Kolaka Utara,Masyarakat sekitar dan Keluarga Korban menggunakan Rescue Car 1 Unit, Speedboat 1 Unit, Rubberboat 1 Unit, Longboat 10 Unit.(NN)

BACA JUGA  Ciptakan UMKM Tangguh, Adopsi Teknologi Digital Dapat Dukungan Pemerintah

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *