oleh

Trio TBP Disebut Tokoh Berpengaruh di Polda Sultra Dalam Memberantas Ilegal Mining

JAKARTA | indeks.co.id — Trio TBP atau tiga unsur pimpinan di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) disebut sebagai tokoh yang berpengaruh dalam melakukan penertiban dan pemberantasan pertambangan ilegal (ilegal mining) di provinsi Sukawesi Tenggara.
Hal itu dikatakan oleh direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) Hendro Nilopo,Selasa 8 November 2022.

Dikatakannya, ketiga unsur pimpinan yang dimaksudnya adalah Irjen Pol Teguh Pristiwanto yang tak lain adalah Kapolda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko (Dirkrimsus Polda Sultra) dan AKBP Priyo Utomo (Kepala Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra).

Hendro menilai, kekompakan ketiga unsur pimpinan di Polda Sultra itu membuahkan hasil kinerja yang memuaskan bagi masyarakat dalam memberantas tambang ilegal di Sulawesi Tenggara.

Tak tanggung-tanggung, mahasiswa S2 Ilmu Hukum UJ Jakarta itu memberi julukan kepada ketiga unsur pimpinan yang dimaksud dengan sebutan “Trio TBP”.

“Tidak bisa dipungkiri, bahwa gencarnya kepolisian melakukan penertiban tambang ilegal di Sultra tidak terlepas dari kekompakan ketiga unsur pimpinan di Polda Sultra dalam hal ini Trio TBP, yang tidak lain adalah Kapolda Sultra, Dirkrimsus Polda Sultra dan Kasubdit IV Tipidter Ditrskrimsus Polda Sultra”. Katanya melalui keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Selasa (8/11/22).

Hendro menambahkan, berdasarkan rekapan internal di Ampuh Sultra, sepanjang tahun 2022 dibawah komando Trio TBP. Polda Sultra telah melakukan penertiban tambang ilegal di beberapa titik Wilayah Pertambangan di Sultra.

“Dari rekapan kami, untuk wilayah Konawe Utara ada 3 titik diantaranya, blok Mandiodo, blok Morombo dan blok Boenaga.Sedangkan untuk Kolaka Utara ada 2 titik seperti di eks WIUP PT. Mining Maju dan di WIUP PT. PDP” Terangnya.

Oleh sebab itu, pihaknya menyampaikan akan terus mendukung kinerja “Trio TBP” dalam melakukan upaya preventif (pencegahan) maupun upaya represif (pemberantasan/penindakan) terhadap pelaku Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di seluruh Wilayah Pertambangan (WP) yang ada di Sultra.

BACA JUGA  Jaga Netralitas Anggota, Polri Atur Perilaku Bermedsos Jajaran

Sebelumnya, lanjut Hendro, pihaknya juga gencar melakukan upaya-upaya protes kepada pihak kepolisian terkait penegakkan supremasi hukum di sektor pertambangan di Sultra yang dianggap lemah. Baik upaya protes melalui tulisan (opini) hingga dengan cara demonstrasi di Polda Sultra dan Mabes Polri.

“Kami tidak pungkiri, bahwa sebelum memberikan apresiasi yang besar terhadap kinerja kepolisian dalam melakukan pemberantasan tambang ilegal di Sultra. Kami terlebih dulu melakukan upaya-upaya protes. Baik melalui tulisan (opini), pemberitaan di media cetak dan online, elektronik hingga dengan melakukan aksi demonstrasi terkait lemahnya penegakkan hukum di sektor pertambangan di Sultra”. Terangnya.

Oleh karena itu, pria yang merupakan pengurus DPP KNPI Pusat itu menilai, apa yang di perlihatkan oleh pihak kepolisian saat ini. Dengan melakukan penertiban tambang ilegal secara masif dan merata, merupakan suatu kemajuan atau kebangkitan penegakkan hukum di sektor pertambangan setelah sebelumnya dinyatakan minim atau merosot.

“Kinerja Polda Sultra saat ini dalam hal penertiban tambang-tambang ilegal hampir di seluruh wilayah pertambangan di Sultra merupakan sebuah peningkatan dan kemajuan serta bangkitnya kembali penegakkan hukum di sektor pertambangan setelah sebelumnya kami menilai terjadi dekadensi (kemunduran/kemerosotan)”. Tuturnya.

Hendro menjelaskan, sejak awal terbentuk, lembaga yang dipimpinnya itu memang telah fokus pada penegakkan supremasi hukum. Terkhusus di sektor pertambangan yang dianggap sarang bagi para mafia. Olehnya itu, pihaknya bertekad melakukan berbagai upaya protes atas lemahnya penegakkan hukum di sektor pertambangan nikel di Sultra, guna untuk memutus rantai mafia tersebut.

“Jadi lembaga kami memang dari dulu konsen pada penegakkan hukum khususnya di sektor pertambangan. Karena menurut kami, dunia pertambangan itu menjadi sarang mafia.”ujarnya.

Oleh sebab itu, kami bertekad untuk memutus rantai mafia yang bersarang di sektor pertambangan nikel khususnya di Sultra, agar penegakkan hukum bisa dilakukan secara maksimal dan pengelolaan nikel Sultra bisa berjalan dengan baik agar dapat dinikmati oleh masyarakat”. Jelas pria yang akrab disapa Egis itu.

BACA JUGA  Kurir Sabu 5,2 Kg Diciduk di Kota Kendari Terancam Pidana Mati

Dengan demikian, pihaknya berharap agar apa yang tengah dijalankan oleh kepolisian dalam hal ini Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan gencar melakukan penertiban tambang ilegal dibawah komando “Trio TBP” dapat terus dilakukan hingga mencapai Zero Ilegal Mining.

“Harapan kami demikian, semoga penertiban tambang-tambang legal di seluruh wilayah pertambangan di Sultra ini bisa seterusnya dilakukan oleh kepolisian dalam hal ini Polda Sultra dan jajarannya. Apalagi dibawah komando Trio TBP, kami yakin sultra bisa capai status zero ilegal mining” Tutupnya.

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *