oleh

Pimpin Sertijab, Pangdam Hasanuddin Ajak Budayakan Persiapan dan Perencanaan Yang Matang

Makassar | indeks.co.id — “Agar berkomitmen terhadap tugas dan kepercayaan yang diamanahkan oleh pimpinan TNI Angkatan Darat, dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya”. Hal tersebut diungkapkan Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Dr. Totok Imam Santoso, S.I.P., S.Sos., M.Tr (Han) ketika memimpin Sertijab Pejabat Utama (PJU) Kodam, di Markas Paldam XIV/Hasanuddin, Kota Makassar. Selasa (25/10/2022).

Mayjen Totok pun mengajak untuk melaksanakan tugas dengan penuh inspirasi dan ide baru. “Harus punya Inspirasi, tunjukkan kemampuan masing-masing. Timbulkan ide baru, guna meningkatkan satuanmu maupun TNI Angkatan Darat,” Imbuhnya.

“Persiapan dan perencanaan yang matang, 70% kita akan menangkan pertempuran. Siapapun, apapun jabatannya, pangkatnya, mari kita budayakan persiapan dan perencanaan yang matang guna memberikan yang terbaik untuk satuan, bangsa dan negara,” Tandasnya.

Di akhir sambutannya Jenderal bintang dua ini mengucapkan selamat bertugas kepada pejabat yang pindah dan selamat datang kepada pejabat yang baru. “Perhatikan prioritas program dari pimpinan kita, ketahanan pangan, stunting dan lain-lain. Mari kita bergerak bersama untuk melaksanakan program tersebut, kuatkan kinerja dan sinergitas dalam pelaksanaan tugas,” Tambahnya.

Untuk diketahui PJU Kodam XIV/Hasanuddin yang melaksanakan Serijab yakni Kapaldam dari Kolonel Cpl M. Fanlik Efendi, S.Sos., M.I.Pol., kepada Letkol Cpl Supriyanto, S.E., Kabintaljarahdam dari Kolonel Inf Slamet Riyanto, S.Ag., M.M., kepada Kolonel Cpl Ir. Tommy Mukti Widyastomo.

Selanjutnya Dandeninteldam dari Letkol Inf  Rachmat Yunus, S.Sos., kepada Letkol Inf Nugraha Nophan Saleh, S.Hub.Int., dan penyerahan tugas kepada Mayor Arh Imam Hanafi sebagai Danyonarhanud 4/Arakata Akasa Yudhaka.(NN)

REDAKSI/PUBLIZHER : ANDI JUMAWI

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Peduli Kebutuhan Anggota Jelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H, Ditengah Pandemi Covid-19, Kapolres Sinjai Berikan Bingkisan Paket Lebaran

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *