oleh

Berikan Kepastian Hukum Atas Tanah serta Menjadi Sumber Ekonomi Masyarakat, Anggota Komisi II DPR RI: PTSL Sangat Berarti untuk Kita

INDEKS.CO,ID –— Jumat, 14 Oktober 2022 – Banjarmasin – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendorong masyarakat untuk memanfaatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Tujuannya yakni agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki dan memperoleh sumber ekonomi untuk kesejahteraan rakyat.

Demikian dikatakan oleh Difriadi, Anggota Komisi II DPR RI pada acara Sosialisasi Program Stategis Kementerian ATR/BPN di Best Western Hotel, Kota Banjarmasin, Kamis (13/10/2022). Ia juga mengatakan bahwa Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria telah mengamanahkan bagaimana tanah dapat bermanfaat untuk rakyat. “Ini menjadi tugas kita bersama, pemerintah dan masyarakat, agar seluruh tanah bisa bersertipikat sehingga bisa mengurangi sengketa dan konflik pertanahan yang sering terjadi di Indonesia,” ungkapnya.

Difriadi juga mengatakan bahwa program PTSL memiliki manfaat yang luar biasa karena berusaha membantu masyarakat untuk mendapat sertipikat tanah gratis dengan prosedur yang mudah dan waktu yang singkat. Selain itu, menurut Anggota Komisi II DPR RI, PTSL ini juga dapat membantu tingkatkan sumber daya ekonomi rakyat, dengan memberikan akses permodalan ke perbankan.

“Orang minang bilang kalau kita sudah kehabisan tanah atau kehilangan tanah, kita sudah dianggap bukan orang situ lagi, kita kehilangan tempat. Tidak boleh terjadi begitu, makanya jaga, rawat tanah kita dengan disertipikatin sehingga menjadi kekuatan kita, karena tanah bisa menjadi modal. Oleh karena itu, program PTSL ini sangat berarti untuk kita,” tegasnya.

Senada dengan Difriadi, Alen Saputra Kepala Kantor Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan mengatakan Program PTSL adalah program pemerintah yang tujuannya menyejahterakan masyarakat, “Masyarakat yang telah mengikuti program PTSL dan memperoleh sertipikat tanah, diharapkan menggunakan sertipikatnya untuk hal-hal positif seperti memperoleh modal usaha, jangan untuk kebutuhan konsumtif,” ujarnya.

BACA JUGA  Bertolak ke Bali, Wapres akan Buka Konferensi Islam Tingkat ASEAN ke-2

Alen Saputra juga mengatakan bahwa sekarang tanah Kalimantan sudah mulai menjanjikan, “Kita bisa lihat hasil buminya di mana-mana baik dari perut buminya maupun di atasnya, di atasnya mampu menghasilkan sawit dan tanaman karet, sementara perut buminya menghasilkan tambang. Ditambah lagi Kalimantan nanti menjadi pintu gerbangnya Ibu Kota Nusantara, nanti daerah penyangganya akan ikut menjadi daerah yang hidup dan maju, makanya tolong tanah-tanah kita di sini disertipikatkan,” tegasnya.

Alen Saputra pun mengimbau masyarakat untuk ikut memaksimalkan program PTSL. “Untuk tahun ini semua lokasi dibuka untuk PTSL, jadi walaupun daerahnya belum masuk penetapan lokasi PTSL bisa langsung mengajukan. Jadi tolong tugas masyarakat untuk lebih aktif menyiapkan berkas dan pasang patok,” ucapnya.

Ahmad Yanuwari, Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin mengajak masyarakat untuk siapkan sendiri berkas-berkasnya agar memudahkan petugas PTSL yang nanti datang bertugas ke lapangan. “Biar prosesnya cepat, masyarakat mulai siapkan kelengkapan berkas seperti surat tanah, KTP, KK, PBB,” ungkapnya. (NA/RA)

REDAKSI : ANDI JUMAWI

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *