DELI SERDANGNasionalREDAKSI

Warga Desa Negara Beringin Unras di Depan Kajari Deli Serdang

3841
×

Warga Desa Negara Beringin Unras di Depan Kajari Deli Serdang

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

INDEKS.CO.ID | Deli Serdang Sumut — Aksi unjuk rasa (Unras) masyarakat Desa Negara Beringin Kecamatan STM Hilir ke Kantor Kejaksaan Negeri Deli Serdang – Lubuk Pakam. Adapun unjuk rasa tersebut meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Deli Serdang-Lubuk Pakam agar terdakwa Tangkel Ginting di hukum seberat-beratnya. Aksi demo tersebut di sambut baik oleh Kasintel Kejaksaan Negeri Deli Serdang bapak Boy Amali di ruangan Pelayanan Hukum, Senin 10 Oktober 2022 sekira pukul 10.30 WIB.

Adapun alasan aksi demo tersebut semata mata yakni masyarakat sudah banyak yang diresahkan oleh terdakwa yang kini tengah menjalani persidangan dan masih di tingkat banding.

Keresahan masyarakat Desa Negara Beringin oleh terdakwa Tangkel Ginting dan anggotanya adalah mereka selalu mencuri dan merusak tanaman masyarakat seperti pohon sawit dan yang lainya, penyerobotan lahan, keresehaan ini sudah lama di lakukannya kepada masyarakat Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, masyarakat akhir nya melaporkan Tangkel Ginting ke pihak yang berwajib, dan pihak yang berwajib menindak lanjuti laporan salah satu masyarakat dan menangkap tersangka Tangkel Ginting sekitar kurang lebih 6 atau 7 bulan yang lalu, dan Takel ginting sudah menjadi terdakwa.

Pantauan awak media indeks.co.id dilapangan membenarkan adanya aksi demo masyarakat sekitar kurang lebih 50 orang menumpangi 2 mobil pickup jenis Grandmax mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Lubuk Pakam, warga menuntut pihak Kejaksaan terutama kepada JPU (Jaksa Penuntut Umum) agar menghukum terdakwa Tangkel Ginting yang seberat-beratnya. Karena masyarakat sudah sangat sangat diresahkan sekali oleh tarken ginting dan anggotanya. Aksi demo ini juga memohon kepada JPU meminta Kasasi, di karenakan hukuman yang di jatuhkan kan oleh terdakwa terlalu ringan.

Untuk itu kami warga Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir meminta keadilan agar terdakwa di hukum seberat-beratnya, bukan seringan-ringannya.

Saat di konfirmasi awak media ,salah satu warga mengatakan,”‘Kami meminta kepada pihak kejaksaan terutama bapak JPU agar terdakwa Takel Ginting di hukum seberat-berat nya, karena kami masyarakat Desa Negara Beringin dan banyak kerugian oleh si terdakwa. Kalau kami di tanya hukuman apa yang ibu minta!, kami minta di hukum seumur hidup, karena kami takut kalau dia bebas cepat dia ulangi kembali dengan anggotanya,” pungkas Robina br Tarigan.

Konfirmasi berlanjut ke Kasintel Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Lubuk Pakam, saat di konfirmasi awak media, Kasintel Boy Amali mengatakan, kami akan menyampaikan aspirasi ini ke pimpinan dan kami juga akan jadikan atensi permasalan ini.karena permasalahan ini ada prosedur hukum nya, apalagi persidangan ini sudah sampai di tingkat banding, mudah mudahan aspirasi warga ini di respons dengan baik oleh pimpinan,kata Kasintel Kejaksaan Negeri Deli Serdang- Lubuk Pakam tersebut.

Sampai berita ini di turunkan, aksi demo warga Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir ke kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Deli Serdang, Propinsi Sumatera Utara di Lubuk Pakam berjalan dengan tertib dan lancar. (JS)

BACA JUGA  Anniversary ABM yang ke 42 Tahun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!