oleh

Kodam I/BB Kirim PRCPB Bantu Penanganan Dampak Gempa 6 SR di Tapanuli Utara Lompat ke Konten

INDEKS.CO.ID | MEDAN — Kodam I/BB langsung mengirimkan Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (PRCPB) berkekuatan 1 SSK dari Yonif 125/Si’mbisa, 2 Tim Kesehatan dr Denkes Siantar & 1SSK dari Yonif 122/TS standby On Call,ke wilayah Kabupaten Tapanuli Utara guna membantu penanganan dampak gempa 6,0 SR yang terjadi Sabtu (1/10/2022) dini hari pukul 02.28 Wib di Desa Aek Raja, Kecamatan Parmonagan, Kabupaten Tapanuli Utara.

“Sambil menunggu bantuan pasukan PRCPB tiba, Prajurit terdekat yang ada di wilayah Kodim 0210/Tapanuli Utara, Korem 023/Kawal Samudera,sudah lebih dulu dikerahkan untuk memonitor keadaan serta membantu proses pendataan dampak gempa terhadap sarana dan prasarana yang ada,” jelas Kapendam I/BB, Kolonel Inf Rico J Siagian, S.Sos, dari Medan, Sabtu (1/10/2022),pagi.

Berdasarkan info BMKG Silangit, gempa magnetik 6,0 SR ini berlokasi di 2.13 LU, dan 98.89 BT, atau 15 Km arah Barat Laut Tapanuli Utara.

Gempa dengan kedalaman 10 Km ini dirasakan di Kota Tarutung-Sumut VI MMI, Singkil-Aceh IV MMI, Tapaktuan-Aceh III MMI, dan Gunung Sitoli-Sumut III MMI.

Dampak gempa menyebabkan pemadaman aliran listrik di Kota Tarutung, satu orang meninggal dunia (akibat serangan jantung) dan sembilan warga lainnya yang mengalami luka-luka telah dirawat di RSUD Tarutung maupun sejumlah Puskesmas lainnya.

“Sampai pukul 06.30 Wib tadi, telah terjadi 24 kali gempa susulan dan menyebabkan kerusakan 9 rumah, jembatan, jalan, longsor, fasilitas kesehatan, rumah ibadah, serta 19 ruko di Pasar Pahae Jahe terbakar,” urai Kolonel Rico.

Sumber: Pendam I/BB
Redaksi/Publizher ; Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Gerakan Mappadeceng, Bupati Soppeng Ajak ASN Bersedekah Meski Cuma Seribu

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *