oleh

Atlet Disabilitas SLBN 1 Harumkan Nama Kabupaten Soppeng

Indeks.co.id – Atlet Disabilitas utasan SLBN 1 Soppeng berhasil mengharumkan dan membawa nama baik Kabupaten Soppeng di tingkat Provinsi setelah berhasil meraih medali Emas di cabang tolak peluru pada Pekan Paralimpik Pelajar Daerah (PEPARPEDA) Tk.Provinsi Sulawesi Selatan.

Adalah Fikriansyah atlet disabilitas tuna daksa dengan klasifikasi lower yang telah berjuang meraih prestasi di bidang olahraga disabilitas khusus pelajar yang diselenggarakan pada Rabu s.d Jumat (3 s.d 5 Agustus 2022) di Gor Sudiang Makassar setelah bersaing dengan pelajar dari kabupaten lainnya.

Kepala SLB 1 Soppeng, Suriadi,S.Pd., menyampaikan harapannya terhadap prestasi atlet di bidang oleh raga disabilitas. “kedepannya agar prestasi yang telah diraih oleh siswa kami dapat dipertahankan dan ditingkatkan.”ujarnya. Suriadi juga menyampaikan bahwa “harapan kami kepada Pemerintah Kabupaten dalam hal ini Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga agar kedepannya dapat memprogramkan dan menganggarkan event-event olahraga disabilitas seperti PEPARPEDA ini agar atlet yang berprestasi bisa lebih termotivasi untuk meraih juara.” ujarnya

Di lain tempat Ketua National Paralympic Committee (NPC) Kab.Soppeng, Sulham menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala SLBN 1 Soppeng. “Terima kasih kepada Bapak Suriadi selaku kepala SLBN 1 Soppeng telah mengutus siswanya untuk mewakili Kabupaten Soppeng pada Peparpeda tahun ini, dan Alhamdulillah berhasil meraih emas di cabor atletik tolak peluru.” ujarnya. lanjut Sulham, “atlet disabilitas potensial seperti Fikriansyah sudah selayaknya mendapatkan pembinaan olahraga khusus lebih lanjut dan juga layak untuk mendapatkan Apresiasi atau Penghargaan dari Pemerintah Kabupaten atas perjuangannya membawa nama baik Kab.Soppeng. Atlet tersebut juga ada harapan untuk mengikuti event olahraga pelajar nasional kedepannya.” tutup Sulham.

Peparpeda tahun 2022 ini SLBN 1 Soppeng mengirimkan 3 orang Atlet untuk yang didampingi langsung oleh Kepala Sekolah dan 2 (dua) orang guru selaku official yakni Rosmini,S.Pd dan Anzarul Samsu, S.Pd.

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Wabup Soppeng Membuka Pelatihan Tekhnis Tematika Pupuk Organik

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *