oleh

Jaksa Agung RI Terima Silaturahmi Serikat Media Siber Indonesia

JAKARTA | indeks.co.id — Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menyampaikan, Jaksa Agung Burhanuddin menerima kunjungan Ketua Umum Dewan Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat periode 2019-2024 Firdaus beserta jajaran pengurus, Rabu 06 Juli 2022 sekitar pukul 13:00 Wib di Lantai 10 Gedung Kartika Adhyaksa.

Lebih lanjut disampaikan Ketut, pertemuan antara Ketua Umum SMSI dengan Jaksa Agung dalam rangka silahturahmi dan melihat bahwa Kejaksaan saat ini telah terbuka dengan media serta memberikan ruang kepada para media dalam hal pemberitaan kinerja Kejaksaan.

Selain itu lanjut Ketut, pertemuan itu membicarakan tentang Jaksa Agung telah membuat suatu gebrakan yang luar biasa dalam hal penanganan-penanganan perkara yang begitu menyentuh masyarakat banyak seperti minyak goreng, kasus PT. Asuransi Jiwasraya, PT. ASABRI, PT. Garuda Indonesia, PT. Krakatau Steel, impor tekstil dan impor garam.

Hal tersebut membuat Kejaksaan RI sangat disorot dan mendapat apresiasi oleh media dan masyarakat luas. Berkenaan dengan itu, SMSI akan memberikan anugerah berupa pin emas kepada Jaksa Agung bertepatan dengan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) SMSI yang saat ini memiliki 2.100 anggota yang tersebar di seluruh Indonesia, dimana setiap tahunnya SMSI menganugerahkan pin emas kepada 3 orang tokoh.

Dalam penganugerahan pin emas tersebut, telah melalui proses Tim Penilai dimana salah satu penasihatnya adalah Chairul Tanjung, dengan kriteria yaitu prestasi 2021 yang sangat fenomenal terkait penegakan hukum dan penyelamatan keuangan negara, dan terkait program kejaksaan yang lebih humanis dan lebih terbuka (transparan) bagi masyarakat dan media.

Selanjutnya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa Jaksa Agung hanya fokus tentang kerja, kerja dan kerja sebagaimana diamanatkan oleh Presiden RI Joko Widodo, dan tidak pernah terpikirkan untuk memperoleh apresiasi atau penghargaan.
“Akan tetapi ini merupakan bentuk apresiasi sebagai dorongan dalam berkinerja lebih baik. Presiden Joko Widodo selalu mengamanatkan Jaksa Agung agar setiap kinerja yang dibuat dilakukan publikasi ke masyarakat karena masyarakat butuh informasi, pemahaman dan pengertian tentang hal tersebut. Ketika bekerja tanpa publikasi, maka masyarakat beranggapan kita tidak punya kinerja,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung melanjutkan, maka dari itu mulai dari Kejaksaan Agung sampai dengan Kejaksaan Negeri diimbau agar membuat publikasi secara konsisten terhadap kinerja yang dilakukan dan terbuka untuk kepentingan masyarakat, sehingga pencari keadilan merasa mendapatkan tempat, merasa diayomi, merasa mendapatkan kepastian di dalam penanganan suatu proses perkara.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menambahkan bahwa selama ini Puspenkum Kejaksaan Agung sudah banyak dibantu oleh media dan telah bekerja sama dengan baik.

“Kehadiran SMSI ini semoga menambah jaringan yang lebih luas yang selama ini sudah tergabung kurang lebih 500 media bisa menjadi lebih luas lagi sampai ke seluruh Indonesia, dan informasi yang diberikan dapat cepat, akurat dan kredibel. Ke depan, Puspenkum Kejaksaan Agung juga memiliki program pendidikan kehumasan dan jurnalistik serta dapat menjadi program kerja sama untuk SMSI,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung.

Demikian disampaikan Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana dalam siaran persnya.
Redaksi/Publizher Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  PT PDP Polisikan KUPP Kolaka, Surveyor PT Tri Bhakti dan PT AMIN

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *