KemendagriKPKMAKASSARNasional

Bupati Soppeng Hadiri Rakor Kemendagri-KPK, Perkuat Komitmen Pencegahan Korupsi di Daerah

40
×

Bupati Soppeng Hadiri Rakor Kemendagri-KPK, Perkuat Komitmen Pencegahan Korupsi di Daerah

Sebarkan artikel ini
Dengarkan Berita

MAKASSAR, INDEKS.co.id – Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, S.E., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kamis (5/11/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, tersebut diikuti Gubernur Sulawesi Selatan, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, para bupati dan wali kota, ketua DPRD kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan, serta jajaran kepala perangkat daerah.

Bupati Soppeng hadir bersama sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng, di antaranya Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Balibangda, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Pendidikan, serta Kepala Dinas Kesehatan.

Salah satu agenda utama dalam rakor tersebut adalah penandatanganan komitmen bersama antara Kemendagri, KPK, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), para kepala daerah, dan ketua DPRD.

Penandatanganan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, sekaligus mendorong pencegahan korupsi melalui pembenahan sistem penyelenggaraan pemerintahan.

Dalam forum tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen Pol (Purn) Dr. Akhmad Wiyagus menyampaikan materi tentang kepemimpinan kepala daerah yang berintegritas sebagai landasan mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, efektif, dan akuntabel.

Sementara itu, Pimpinan KPK RI, Dr. Johanis Tanak, mengulas penguatan integritas kepala daerah melalui langkah pencegahan korupsi dan perbaikan sistem tata kelola pemerintahan daerah.

Adapun perwakilan BPKP memaparkan pentingnya penguatan sistem pengendalian intern dan penerapan manajemen risiko guna memastikan akuntabilitas pelaksanaan pembangunan daerah.

Pembahasan kemudian dilanjutkan melalui dua sesi panel yang menghadirkan narasumber dari KPK, Kemendagri, BPKP, dan LKPP. Sejumlah materi strategis menjadi fokus diskusi, mulai dari pencegahan korupsi berbasis pemetaan risiko, pembinaan dan pengawasan pemerintahan daerah, penguatan tata kelola keuangan daerah, hingga mitigasi risiko korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Keikutsertaan Bupati Soppeng dalam rakor tersebut menjadi bagian dari koordinasi pemerintah daerah dengan pemerintah pusat serta lembaga pengawasan dalam memperkuat sistem penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada transparansi dan akuntabilitas.

Melalui forum ini, diharapkan komitmen pencegahan korupsi tidak berhenti pada penandatanganan kesepakatan, tetapi juga diwujudkan melalui penguatan pengawasan internal, pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab, serta pelaksanaan program pembangunan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(Tim)

Editor/Publisher : Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!