oleh

Sepak Terjang Kapolsek Turikale, Berhasil Ungkap Investasi Bodong Miliaran Rupiah

Maros | indeks.co.id — Kepolisian Sektor Turikale,Polres Maros, jajaran Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dibawah pimpinan Kompol Ridwan Saenong,SH.,MH berhasil mengungkap kasus Investasi bodong dengan nilai kerugian member mencapai Rp.3 miliar lebih dari 200 orang member dan hari ini Rabu, 15 Juni 2022 telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Maros.

“Hari ini sekitar pukul 14:00 WITA berkas dan tersangka perkara investasi bodong dengan tersangka Tasya Maylani putri Bin Alimuddin, hari ini kita limpahkan ke Kejari Maros,”Kata Kapolsek Turikale, Kompol Ridwan Saenong.

Lanjut Kapolsek Turikale,pelimpahan ini dilakukan sehubungan dengan surat dari Kejaksaan Negeri Maros Nomor : B-1975/P.4.16/Eoh.1/06/2022,tanggal 15 Juni 2022 perihal berkas perkara an. Tasya Maylani putri Bin Alimuddin dalam perkara Penipuan dan atau Penggelapan sebagaimana di maksud dalam rumusan Pasal 378 dan atau pasal 372 Jo. Pasal. 65 KUHPidana di nyatakan lengkap (P.21),ucapnya.

Pelimpahan ini dibuktikan dengan Surat Kapolsek Turikale nomor : c102/05B/VI/2022/Reskrim tanggal 15 Juni 2022 perihal pengiriman tersangka dan barang bukti (tahap II) telah di lakukan penyerahan Tersangka dan Barang bukti an. Tasya Maylani Putri Bin Alimuddin yang dipimpin Kompol Ridwan Saenong, SH.,MH bersama penyidik pembantu unit Reskrim Polsek Turikale di kantor Kejaksaan Negeri Maros yang di terima oleh Arkam A Rusidi,SH (Kasubsi Intel Kejaksaan Negeri Maros) selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pantauan awak media indeks.co.id, sepak terjang Kapolsek Turikale dalam menangani kasus investasi bodong diwilayah hukumnya patut diberikan apresiasi, tak butuh waktu lama berhasil mengungkap kasus penipuan dengan berbentuk investasi dengan jumlah 200 orang/ member yang menimbulkan kerugian sebesar Rp 3.519.000.000. (Tiga Milyar Lima Ratus Sembilan Belas Juta Rupiah).

Mantan Kapolsek Ujung Tanah Kota Makassar ini, memang dikenal begitu dekat dengan masyarakat, sehingga ketika ada masalah di masyarakat akan cepat diketahuinya karena masyarakat begitu dekat dengannya.Disebabkan Kapolsek Turikale berjiwa sosial yang tinggi serta sangat rendah hati tetapi cukup tegas dalam bertindak.(Tim)

Redaksi/Publizher ; Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Marak Tindak Kejahatan Penimbunan BBM di Sulawesi Tenggara,PERTAMINA dan Instansi Terkait Bungkam

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *